Ingin Memiliki Uang Pecahan Baru Rp 75.000 Edisi Khusus, Begini Cara Penukarannya
Pemerintah menerbitkan uang baru pecahan Rp 75.000 secara resmi pada Senin (17/8/2020)
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menerbitkan uang baru pecahan Rp 75.000 secara resmi pada Senin (17/8/2020).
Penerbitan uang baru edisi khusus spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan.
Penukaran uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI tidak hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia.
Uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI bisa Anda tukarkan melalui bank-bank umum yang telah ditunjuk oleh BI.
Bank umum yang ditunjuk BI yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
• Curhat PSK Muda Harus Layani Tamu Seumuran Dengan Ayahnya, Sehari Bisa Layani 8 Pria Hidung Belang
• Derry Empat Sekawan Sedih Lihat Qomar Diborgol, Dia Bukan Penjahat Yang Korupsi, dia Komedian
• ICW Heran, Pemerintah Habiskan Dana Rp 90,45 Miliar Hanya Untuk Jasa Influencer
Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Tata Cara Penukaran Uang Baru
Bagi Anda yang berminat berikut tata cara penukaran uang baru Rp 75.000 edisi khusus sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Akses aplikasi PINTAR di web BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
2. Silahkan pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang baru edisi khusus.
3. Ketuk 'Pesan'.
4. Pilih jadwal.
5. Pastikan jadwal yang Anda pilih masih tersedia.
6. Jika muncul keterangan 'Jadwal Penuh' silahkan pilih tanggal dan jam lainnya.
7. Kemudian ketuk 'Lanjutkan'.
8. Isi data pemesan meliputi Nomor KTP, Nama Lengkap, Informasi kontak.
9. Lebih baik isi juga alamat e-mail aktif karena nanti BI akan mengirim bukti pemesanan ke e-mail.
10. Centang 'Checkbox'.
11. Simpan atau cetak bukti pemesanan.
12. Penukaran dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi pada tanggal yang Anda pilih.
13. Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan, serta siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.
• Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra, Antasari: 1999 Saya Jadi JPU
• Anya Geraldine Hapus Foto dan Unfollow Kekasih, Rizky Febian dan Ovi Rangkuti Sempat Bertemu, Putus?
• Menunggu Vaksin Merah Putih Siap, Indonesia Kerja Sama Dengan Perusahaan China Untuk Vaksin Covid
Persyaratan
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Periode Pemesanan Penukaran
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Sementara periode tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Bank umum yang ditunjuk yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Jadwal Penukaran
Proses penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
• Kini Sengsara Jatuh Miskin, Sosok Ini Ungkap Kenapa Saipul Jamil Jual Hartanya Selama di Penjara
• Pria yang Bakal Jadi Suami Agnez Mo, Bandingkan 8 Pria yang Pernah Dekat Si Gigi Kelinci, Beda-beda
• Emosi Ruben Onsu Usai Karyawannya Minta Gaji Saat Izin Cuti Sebulan: Apa Gue Jadi Asisten Lu Semua!
Perlu diperhatikan, sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Selain itu, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.
Seluruh masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."
"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
• Dikaitkan dengan Hal Mistis, Bikin Heboh Warga, Pisang Tumbuh Tanpa Daun dan Batang, Berbuah 3 Kali
• Jadwal Lengkap MotoGP Styria 2020, dari FP1 hingga Race, Live Streaming Trans 7 Siaran Langsung
• Dowload Lagu MP3 Nissa Sabyan Full Album, Sholawat Gambus Religi, Terbaru dan Terpopuler
Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.
"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.
Perry Warjiyo juga mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.
"Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry.
Tema besar dalam desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yakni Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, Menyongsong Masa Depan Gemilang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Menukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal serta Syaratnya