Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Djoko Tjandra, Antasari: 1999 Saya Jadi JPU

Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjerat Djoko Tjandra.

Editor: Rahimin
Antasari Azhar 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjerat Djoko Tjandra.

Saksi yang diperiksa, yankni mantan Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Antasari membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait perkara Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Benar saya diminta keterangan, tepatnya konfirmasi (oleh Bareskrim Polri),” kata Antasari kepada Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Menunggu Vaksin Merah Putih Siap, Indonesia Kerja Sama Dengan Perusahaan China Untuk Vaksin Covid

Kini Sengsara Jatuh Miskin, Sosok Ini Ungkap Kenapa Saipul Jamil Jual Hartanya Selama di Penjara

Pria yang Bakal Jadi Suami Agnez Mo, Bandingkan 8 Pria yang Pernah Dekat Si Gigi Kelinci, Beda-beda

Ia mengaku dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana dalam kasus tersebut dan sedang menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta.

Menurut keterangan Antasari, penyidik menanyakan sekitar 10 pertanyaan.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). .
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). . (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

“Sekitar 10-an (pertanyaan). Penyidik ingin jelas seperti kasusnya dulu, saya sebagai penyidiknya dan 1999 sidang saya ditunjuk lagi sebagai penuntut umumnya,” tutur dia.

Antasari menangani kasus saat menjadi jaksa di Kejaksaan Agung pada 1998 sampai 2001.

Setelah itu ia dipindahtugaskan hingga terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta Terbaru Oknum Polisi Peras Turis Jepang Saat Razia, Minta Rp 1 Juta dan Viral di Media Sosial

Sepasang Suami Istri Ngemis Sambil Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Uangnya Malah untuk Beli Sabu

9 Perwira Muda Kopassus Dikirim ke Pertempuran, Komandan: Jika Ada yang Mati Aku Tanggung Jawab

“Selanjutnya tidak menangani lagi karena pindah sebagai Aspidum DKI dan Wakajati Riau,” ucap dia.

Pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara Djoko Tjandra sebelumnya telah dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, Bareskrim menggali keterangan Antasari perihal masalah hukum yang menjerat Djoko Tjandra terkait kasus Bank Bali.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum JC, khususnya tentang latar belakang permasalahan JC,” kata Argo kepada Kompas.com, Kamis.

Dalam kasus ini, Bareskrim menangani dua kasus berbeda. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangani kasus pelarian Djoko Tjandra termasuk perihal surat jalan palsu.

12 Ramalan Zodiak Cinta, Karier dan Keuangan Jumat 21 Agustus 2020, Hal Sensitif Terungkap

Anak Penjual Cireng Kuliah sampai S-2, Akhirnya Terungkap Sumber Uangnya, Tetangga Sindir Terus

VIDEO Detik-detik Emosi Betrand Peto Saat Tahu Mobil Kesayangannya Dijual Sang Ayah, Ruben Onsu

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved