Begini Cara Menukar Uang Baru Rp 75.000 Edisi Khusus di BI & Bank Umum, Catat Tanggal dan Syaratnya

Kini uang baru pecahan Rp 75.000 edisi khusus spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan.

Editor: Rohmayana
ist
Tampak warga saat menunjukkan uang Rp. 75.000 Ribu 

TRIBUNJAMBI.COM - Uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI ini mulai diterbitkan secara resmi pada Senin (17/8/2020).

Kini uang baru pecahan Rp 75.000 edisi khusus spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan.

Penukaran uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI tidak hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia.

Heboh Gosip Aura Kasih Cerai, Ternyata Sudah Sangat Lama Tidak Bertemu Eryck Amaral, Pisang Ranjang?

Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Bank umum yang ditunjuk BI yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.

Otoritas Kesehatan Di Ibukota China Cabut Aturan Wajib Masker Di Luar Ruangan

Tata Cara Penukaran Uang Baru

Bagi Anda yang berminat berikut tata cara penukaran uang baru Rp 75.000 edisi khusus sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Akses aplikasi PINTAR di web BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

2. Silahkan pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang baru edisi khusus.

3. Ketuk 'Pesan'.

4. Pilih jadwal.

5. Pastikan jadwal yang Anda pilih masih tersedia.

6. Jika muncul keterangan 'Jadwal Penuh' silahkan pilih tanggal dan jam lainnya.

7. Kemudian ketuk 'Lanjutkan'.

8. Isi data pemesan meliputi Nomor KTP, Nama Lengkap, Informasi kontak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved