Sri Mulyani Singgung Menteri Tak Paham Birokrasi, "Beri Uang ke Warga Tak Seperti Menyiram Toilet"

Sri Mulyani Indrawati mengaku terdapat beberapa halangan dalam proses merealisasikan anggaran di tengah pandemi.

Editor: Nani Rachmaini
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintahan Jokowi punya pekerjaan besar menjaga stabilitas ekonomi dan mengatasi Pandemi Covid-19.

Anggaran dari Negara termasuk item yang harus dikelola baik agar dua pekerjaan besar ini bisa diatasi.

Masalahnya, hingga pertengahan Agustus, serapan belanja APBN masih minim belum mencapai 50 persen.

Berikut ulasan Sri Mulyani Menkeu Jokowi.

Serapan anggaran belanja pemerintah dalam APBN 2020 hingga pertengahan tahun mencapai Rp 1.068,9 triliun.

Atau baru 39 persen dari target yang terdapat dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.

Berdasarkan data terakhir per 5 Agustus 2020, serapan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru 10,5 persen atau sebesar Rp 151,25 triliun dari keseluruhan pagu anggaran yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Tak Kuat Layani Istri, Minta Sampai 9 Kali Sehari, Pria Asal Tulungagung Jatuhkan Talak

Tidak Melulu Lakukan Hal Berat, Jalan Kaki 30 Menit Tiap Pagi Bisa Bermanfaat Bagi Tubuh

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku terdapat beberapa halangan dalam proses merealisasikan anggaran di tengah pandemi.

Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kehati-hatian agar realisasi belanja tersebut benar-benar dialokasikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

"Menyiram uang ke masyarakat, tidak seperti menyiram toilet.

Sebab akan ada orang di luar sana yang melakukan proses audit,

sehingga Anda harus bisa memastikan uang tersebut mengalir ke mana,

by name, by address, by their account number," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual yang diadakan The Jakarta Post, Rabu (19/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan, tantangan lain dalam proses merealisasikan anggaran adalam kebijakan pemerintah yang terus berubah dalam tiga bulan terakhir.

Akibatnya, data yang sebelumnya dimiliki oleh pemerintah juga berubah,

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved