Berbekal Video Bugil Saat Masih Berhubungan, Pria Ini Peras Mantan Pacar Hingga Jutaan Rupiah

Ulah bejat M(22) yang memeras mantan pacar akhirnya berujung ditangan polisi. Ia ditangkap Aparat Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ponorogo karena

Editor: rida
Istimewa
ILUSTRASI Video panas 

TRIBUNJAMBI.COM- Ulah bejat M(22) yang memeras mantan pacar akhirnya berujung ditangan polisi.

Gigi Kelinci Agnez Mo yang Nongol Asli atau Palsu, Jangan Kaget Kalau Tahu Ukuran Badannya

4 Jenis Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

PKB Bungo Belum Keluarkan Rekom, Dua Nama Ini Elektabilitasnya Tinggi, Ada Nama Mantan Bupati

Ia ditangkap Aparat Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ponorogo karena memeras mantan pacarnya berinisial P (21) hingga jutaan rupiah dengan modus mengancam menyebarkan rekaman video bugil korban ke media sosial.

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, polisi menangkap M setelah mantan pacarnya melaporkan tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan media elektronik berupa WhatsApp.

Simak Suka Duka Menjadi Istri Kopassus, Tiba-tiba Suami Sudah Terbang

Sepasang Kekasih di Merangin Ditangkap Saat Bawa Narkoba, Petugas Temukan 2 Paket Sabu

Selama Dua Bulan Racik Narkoba Di Rumah Sakit, Napi Ini Raup Untung Sebanyak Rp 140 Juta

“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” kata Aziz, kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Aziz mengatakan, sebelumnya korban dan tersangka sudah saling mengenal dan pernah menjadi sepasang kekasih.

Saat masih pacaran, tersangka menghubungi korban dengan video call lalu memintanya bugil.

Saat korban dalam posisi tak berpakaian, tersangka merekam dan menyimpannya dalam telepon seluler.

Setelah lama putus pacaran, tersangka menghubungi korban meminta sejumlah uang.

Tersangka M mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil yang pernah dimiliknya saat keduanya masih pacaran.

Takut video bugilnya tersebar, korban mentransfer sejumlah uang yang diinginkan tersangka.

Diduga Pencemaran Nama Baik, Ketua Forum Kades Muarojambi Lapor Akun Facebook Ini ke Polda Jambi

Respon Bijak Ibunda Adhisty Zara Setelah Video Asusial Tersebar, Member JKT48 Kini Tutup Akun

Ketua Bawaslu Bungo Ingatkan Petahana Jangan Manfaatkan Dana Covid Untuk Kepentingan Politik

Tes SKB September Mendatang, Muarojambi dan Tanjab Timur Masuk Sesi Kedua

Tak hanya sekali, tersangka tercatat meminta korban mentransfer uang hingga lima kali ke rekeningnya.

“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” ungkap Aziz.

Tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya, korban lalu melaporkan aksi tak terpuji M ke polisi.

Tak berapa lama kemudian, polisi menangkap M di wilayah Kecamatan Siman.

Tersangka M dijerat dengan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Artikel ini telah terbit di KOMPAS.com dengan judul Ancam Sebar Video Bugil, Pria Ini Peras Mantan Pacar Jutaan Rupiah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved