Aturan dan Pakaian SKB CPNS 2019 Untuk PUPR, Kementan, BKN, Kemensetneg dan Larangan Bagi Peserta
Terdiri dari 83.175 peserta yang mendaftar di Pusat dan 253.312 peserta yang mendaftar di daerah.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah telah mengumumkan jadwal terbaru Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019.
Sebelumnya BKN telah menjadwalkan SKB CPNS 2019 akan berlangsung mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
Peserta SKB pun telah diimbau melakukan registrasi ulang dan mencetak kartu ujian SKB.
Diketahui ada 336.487 peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2019 yang sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19.
Dari angka tersebut terdiri dari 83.175 peserta yang mendaftar di Pusat dan 253.312 peserta yang mendaftar di daerah.
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Berikut Jadwal SKB CPNS sejumlah instansi:
1. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR) yang telah mengumumkan jadwal, lokasi, dan tata tertib pelaksanaan tes SKB CPNS 2019.
Berdasarkan pengumuman tersebut, tes SKB CPNS di Kementerian PUPR akan dilaksanakan antara rentang waktu 1 September hingga 19 September 2020.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui soal tes SKB CPNS di Kementerian PUPR:
-Pelaksanaan SKB akan dilakukan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
-Peserta diwajibkan untuk mengikuti SKB psikotes lanjutan yang akan dilakukan secara online.
-Pelaksanaan psikotes lanjutan akan dilaksanakan dengan jadwal dan teknis pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian.
-Selama proses pelaksanaan SKB CAT, peserta wajib datang 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi untuk proses registrasi.