Polda Amankan 7 Kg Sabu Jenis Baru
Sabu-sabu Jenis Baru Warna Merah Jambu Rp 7,5 Miliar Disita BNNP Jambi, Begini Bentuknya
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas Ipda Riko mengatakan temuan tersebut merupakan sabu-sabu jenis baru.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sabu-sabu jenis baru warna merah jambu disita BNN Provinsi Jambi.
Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan 7 Kg sabu-sabu senilai Rp 7,5 miliar, di kawasan Pal 13, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, Selasa (18/8/2020) siang.
Lantas apa yang membedakannya dengan sabu-sabu yang lain?
• BREAKING NEWS BNNP Jambi Amankan Sabu Jenis Baru Senilai Rp 7,5 Miliar, 4 Kurir Asal Aceh Diamankan
• Pesawat Tempur Israel Bombardir Jalur Gaza Selama 7 Malam Berturut-turut Tanpa Henti
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas Ipda Riko mengatakan temuan tersebut merupakan sabu-sabu jenis baru.
"Ini jenis baru, dan berwarna merah jambu, jadi hanya beda di warna dan kemasannya saja, kandungannya tetap methapitamin," kata Riko, Rabu, (19/8) pukul 10.30 WIB.
Apakah sebenarnya metamfetamina?
Metamfetamina atau metilamfetamina atau desoksiefedrin, disingkat met.

Di Indonesia, benda ini dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu.
Sebenarnya, Metamfetamina merupakan obat psikostimulansia dan simpatomimetik.
Melansir wikipedia, obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika.
"Crystal meth" adalah bentuk kristal dari metamfetamina yang dapat dihisap lewat pipa.
• 16 Jam Kepala BNNP Jambi Buru 4 Kurir Sabu Asal Aceh, 7 Kg Sabu Diamankan Satu Pelaku Ditembak
• Detik-detik Nora Alexandra Dipeluk dan Dikecup Jerinx SID: Kamu Kuat Pa!