Polisi Gadungan Peras Perempuan sampai Rp 1,3 Miliar, Bermula dari Kenal di Facebook
Setelah berhasil meminjam uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya melakukan pemerasan. SU mengancam korban akan menggunakan kekerasan jika tidak
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari korban tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.
Hanya kenal lewat medsos
SU dengan korban ternyata awalnya hanya saling kenal lewat Facebook.
Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.
Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.
• Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 Agustus 2020, Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Angin Kencang
• Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Agustus 2020, Pengalaman Cinta Bagi Scorpio, Gemini Berusaha Berjuang
• Jadi Tren Baru, Janda Cantik Ini Jual Rumah Bonus Menikahi Dirinya: Mudah-mudahan Dapat Calon Suami
• Sempat Memanas, Ternyata Jakarta Pernah Jadi Sasaran Bombardir Australia karena Terancam TNI AL
Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban.
"Pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Setelah berhasil meminjam uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya melakukan pemerasan.
SU mengancam korban akan menggunakan kekerasan jika tidak memberikan uang.
"Korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," beber dia.
Ada empat pelaku
Selain SU ternyata ada tiga orang temannya yang melakukan hal serupa kepada korban yang sama.
Hal itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian pemerasan terhadap dirinya.
Polisi juga mengidentifikasi pelaku yang ternyata hanya polisi gadungan
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.300.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu," ucapnya.
Polisi pun mengejar keempat pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Metro Lampung.
Setelah ditangkap, mereka mengakui perbuatannya.
"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Kenal dari Facebook, Polisi Gadungan Bisa Peras Perempuan Sampai Rp 1,3 M"