Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019, Bakal Ada Dua Tahap Penyeleksian
BKN telah merilis Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019. Hal itu tertuang dalam pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Ketentuan Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019
Berikut ini prosedur pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19):
A. Kebijakan Umum bagi Peserta
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes.
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes.
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.
- Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan pakai sabun memakai air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).
- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi.
- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
B. Kewajiban bagi Peserta
- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia.
- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).