Mau Ditangkap Polisi, Wanita ini Buka Celana dan Teriak Diperkosa Saat Digerebek
Seorang wanita di Musi Rawas, Sumatera Selatan tiba-tiba membuka celana dan teriak akan diperkosa ketika polisi mendatangi rumahnya.
TRIBUNJAMBI.COM, MUSI RAWAS - Seorang wanita di Musi Rawas, Sumatera Selatan tiba-tiba membuka celana dan teriak akan diperkosa ketika polisi mendatangi rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Fakta yang terjadi, wanita bernama Tuti itu diduga menjadi kurir narkoba.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Tuti adalah salah satu kurir narkoba.
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.
"Dia mencoba membuat gaduh dengan membuka celana dan mengaku diperkosa.
• Jasa Raharja Jambi Maksimalkan Pojok Baca Samsat Bungo dengan Bantuan Dana Renovasi
• Viral Gadis 12 Tahun Hidup Lagi saat Jadi Jasad, Mata Berkedip saat Dimandikan, Bikin Warga Geger
Bahkan berteriak-teriak diperkosa.
Tapi warga tahu kalau yang datang adalah polisi dan pelaku kita amankan," kata Efranedy melalui pesan singkat, Selasa (18/8/2020).
Efranedy mengungkapkan, dari Tuti mereka mendapatkan barang bukti berupa sabut seberat 1,15 gram serta tiga butir ekstasi.
Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan terkait jaringan tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki dia mendapatkan barang ini dari siapa.
Pelaku ini menjual sabu maupun ekstasi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri," ujarnya.
Atas perbuatannya, Tuti dikenai Pasal 114 Undang-undang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
• Bayi Dibuang di Depan Panti Asuhan, Wanita 43 Tahun Kaget Lihat Bayi di Depan Pintu
Polisi diteriaki begal
Kasus serupa di Bangkalan, Madura, anggota Polsek Arosbaya nyaris saja menjadi luapan amarah warga ketika hendak menangkap pelaku narkoba, JD (17) dan ANR (21), warga Desa Berbeluk Kecamatan Arosabaya Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, kepada warga keduanya mengaku sedang dikejar pelaku begal.
Tanpa dikomando, warga pun berdatangan, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Beruntung ada seorang warga yang mengenali anggota kami," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP bahrudi kepada Surya usai Pers Rilis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kamis (13/8/2020).
Pengejaran DJ dan ANR berawal ketika Unitreskrim Polsek Arosbaya menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu di Desa Dlemer.
Namun, upaya mencegat mereka di tengah jalan gagal. Keduanya mengetahui keberadaan polisi dan memilih balik kanan dan menghilang di perkampungan.
• Dijodohkan dengan Anak Perawan Parto Patrio, Rizky Febian Mendadak Ciut Nyali Lihat Amanda Caesa
Bahrudi menjelaskan, anggota Polsek Arosbaya sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya kedua pelaku narkoba itu ditemukan di teras rumah seorang warga.
"Ketika mengetahui bahwa kami adalah polisi, warga memilih mundur. Kami menangkap keduanya," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan tubuh, barang bukti sabu tidak ditemukan. ANR ternyata telah membuang ketika dalam pelarian.
"Kami memintanya untuk mengambil kembali. Akhirnya sabu dengan berat kotor 0,33 gram ditemukan," pungkas Bahrudi.
Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih yang digunakan mereka saat membeli sabu.
Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 KUHP.
• Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Ketua Kompolnas 2020-2024, Tito Karnavian Jadi Wakil Ketua
Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro menambahkan, hasil pemeriksaan keduanya mengaku telah melakukan tindak pidana lain.
Dua kali melakukan perampasan di Kecamatan Klampis dan satu kali di Kecamatan Arosbaya.
"Begal teriak begal. Beruntung ada warga yang mengenali anggota kami," singkatnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pihaknya telah menggulung 15 tersangka dengan total barang bukti sejumlah 69,93 gram sabu dan dua butit ekstasi.
"Ada 14 kasus dengan 15 tersangka selama periode 2 Juli hingga 9 Agustus 2020," ungkap Rama.
Ia mencatat tiga polsek; Polsek Arosbaya, Polsek Sepulu, dan Polsek Kamal turut 'menyumbang' ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Ditangkap Polisi, Wanita Ini Buka Celana dan Berteriak Akan Diperkosa"
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wanita Cantik Buka Celana dan Teriak Diperkosa Saat Polisi Gerebek Rumah, Ternyata Sembunyikan Ini,