Berita Nasional
Ingat Kasus NF (15) Pembunuh Bocah yang Disimpan Dalam Lemari? Kini Sudah Terima Vonis Majelis Hakim
Ingat Kasus NF (15) Pembunuh Bocah yang Disimpan Dalam Lemari? Kini Sudah Terima Vonis Majelis Hakim
Saat proses penyidikan, NF diketahui hamil. Belakangan baru diketahui NF merupakan korban pemerkosaan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Ya betul (NF) merupakan korban pelecehan seksual. NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya," kata Harry.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.
Pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.
Sumber: Kompas.com
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kabar Terkini Remaja NF, Pembunuh Bocah 5 Tahun yang Disimpan dalam Lemari, Divonis Majelis Hakim, https://manado.tribunnews.com/2020/08/19/kabar-terkini-remaja-nf-pembunuh-bocah-5-tahun-yang-disimpan-dalam-lemari-divonis-majelis-hakim?page=all