Akhirnya NF Siswi SMP hamil yang Bunuh Bocah 5 Tahun Divonis Penjara 2 Tahun
Kabar terbaru datang dari siswi SMP NF (15) yang dijatuhi vonis penjara 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyiksaan yang dilakukan oleh kekasih NF terungkap dari gambar-gambar yang dibuat oleh korban.
"Pokoknya ada penyimpangan seksual yang setelah dipelajari langsung dari gambar-gambar yang dibuat oleh NF, ada gambar yang merefleksikan keadaan dirinya ketika dia mengalami penyiksaan oleh kekasihnya, oleh pacarnya," ujar Harry.

Harry menyoroti gambar-gambar wanita sedang diikat oleh tali tambang, lalu dihajar dengan gesper yang merupakan refleksi kejadian nyata NF dengan kekasihnya.
Peristiwa-peristiwa tersebut menurut Harry diduga kuat mempengaruhi aksi NF yang nekat menghabisi nyawa anak kecil.
Tekanan batin NF kian besar saat dirinya tidak bisa melaporkan pelecehan yang dialaminya kepada siapapun.
Harry mengatakan NF mengaku dirinya tidak mengadu ke orangtuanya lantaran takut merusak hubungan ayah kandung dan ibu tirinya.
"Ditambah lagi juga dia tidak mampu mengungkapkan persoalan yang dihadapi kepada siapapun," tandasnya.
Nasib Pelaku Pencabulan
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/5/2020), kasus pemerkosaan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Tersangkanya adalah dua paman dan satu kekasih NF.
NF kini sedang hamil 14 minggu (3,5 bulan) akibat dilecehkan oleh tiga orang tersebut.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Divonis Dua Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasib NF (15), Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah Tetangga, Hamil saat Divonis 2 Tahun Penjara!, https://medan.tribunnews.com/2020/08/19/nasib-nf-15-siswi-smp-pelaku-pembunuhan-bocah-tetangga-hamil-saat-divonis-2-tahun-penjara?page=all.