Akhirnya NF Siswi SMP hamil yang Bunuh Bocah 5 Tahun Divonis Penjara 2 Tahun
Kabar terbaru datang dari siswi SMP NF (15) yang dijatuhi vonis penjara 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Terungkaplah berbagai hal yang selama ini belum diketahui oleh publik bahwa yang bersangkutan tentunya menjadi korban kekerasan sejak lama," papar Harry.
Mengetahui NF juga menjadi korban, Harry meminta agar publik tidak menghakimi NF yang disebut-sebut sebagai psikopat.
Harry tidak memungkiri NF memang bersalah telah membunuh APA.

Namun di sisi lain, ia meminta kepada publik bahwa ada alasan mengapa NF bisa tega menghabisi nyawa anak kecil tak bersalah.
"Yang terpenting kita harus melihat sebab akibat kenapa NF itu melakukan kejadian seperti itu," ujar Harry.
"Jadi di balik dari kemungkinan dia diduga psikopat, kami menemukan bahwa sejak Agustus sampai September itu yang bersangkutan jadi korban pelecehan seksual," lanjutnya.
Harry mengatakan awal mulanya terjadi saat ayah NF membawa dua orang pria yang merupakan saudara dari ibu tiri NF untuk tinggal bersama mereka.
Setelah tinggal bersama Harry menceritakan bagaimana NF menjadi korban pemerkosaan dua pamannya tersebut yakni R dan F.
Tak hanya dicabuli, aksi pemerkosaan mereka terhadap NF juga direkam.
Rekaman tersebut digunakan sebagai ancaman agar NF tidak mengadu kepada siapapun.
"Jadi pengakuan dari NF yang membuat yang bersangkutan sangat-sangat ketakutan video itu disebarluaskan," urai Harry.
Pacar Punya Penyimpangan Seksual
Harry melanjutkan selain menjadi korban pencabulan oleh dua saudaranya, NF juga dinodai oleh pacarnya sendiri A (25).
Ia menceritakan bagaimana kekasih NF tidak hanya melakukan pencabulan terhadap NF, tapi juga disertai dengan penyiksaan.
"Tetapi yang menjadi catatan kita terungkap bahwa yang bersangkutan di bawah penyiksaan," kata Harry.