Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Polisi Gadungan Pergoki Remaja Pacaran, Nyuruh Bubar Malah MintaJatah

Keduanya menjadi korban, berawal saat lagi asyik berpacaran di Pematang Sawah. Tiba-tiba pelaku

Tayang:
Editor: Nani Rachmaini
Ilustrasi.(IST) 

Karena menolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, dan meninggalkan korbannya di kawasan persawahan di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini pihak kepolisian." katanya.

"Setelah kami lakukan rangkaian pemeriksaan, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi itu," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan, dengan acaman penjara 9 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Asyik Pacaran di Pematang Sawah, Sejoli Remaja Didatangi Polisi Gadungan, HP Dirampas

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved