Semula Tidak Tertarik Terjun ke Politik, Ini Yang Buat Ahok Berubah Pikiran: Ingat Pepatah Kuno Cina

Meski tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta namun sosok Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menarik perhatian publik.

Editor: rida
Bidikbanten
Ahok 

TRIBUNJAMBI.COM - Meski tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta namun sosok Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menarik perhatian publik.

Bongkar Profil Indrian Puspita Rahmadhani, Pembawa Baki Bendera di Istana, Ingin Masuk Akmil

NASIB Toko Kue Syahrini yang Dulu Sempat Hits, Penampakan Gerainya yang Lama Kosong, Bak Gedung Tua

Tanjabtim Masuk Zona Kuning, Sekda Yakin 10 Dari 11 Kecamatan Masih Zona Hijau

Suami Putri Nastiti Devi ini mengungkapkan keinginannya untuk kembali terjun dalam dunia politik.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Najwa Shihab, diunggah Senin (17/8/2020).

Cara Usir Kecoak dengan Bahan Alami - Mulai Ditaburkan hingga Bahan Diulek

Jelang Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Ini Doa Niat Puasa Tasua dan Asyura Muharram 1442 H

Begini Cara Mengetahui Kualitas Sperma, Perhatikan Jumlah Air Mani yang Keluar

Ahok mengaku saat ini kesibukannya lebih banyak mengurus Pertamina.

"Sibuk di Pertamina. Hampir seminggu dua-tiga kali meeting," jelas Basuki Tjahaja Purnama.

"Tiap minggu pasti rapat BOD BOC (Board of Director dan Board of Commisioner). Yang lain biasa ikut wawancara calon direksi komisaris," lanjutnya.

Presenter Najwa Shihab lalu menyinggung apakah ada kegiatan lain yang dilakukan Ahok.

Penampakan Inul Daratista Sebelum Kenal Perawatan Mahal, Istri Adam Ngaku Berat Badannya Dulu 50 Kg

Tiga Jaksa Diduga Meras 63 Kepala SMP di Inhu Riau, Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Salemba

VIDEO Tujuh Bencana di Dunia yang Terjadi Sepanjang 2020

Simak Amalan Istimewa Pada Bulan Muharram serta Bacaan Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Islam

Seperti diketahui, jabatan politik terakhir Ahok adalah Gubernur DKI Jakarta pada 2014-2017.

"Jadi utamanya sekarang urusan Pertamina atau ada urusan lain juga?" tanya Najwa Shihab.

"Ya, urusan jadi advisor. Mau coba jadi pengusaha juga," ungkap Ahok.

Ia membenarkan ada keinginan untuk kembali menjadi pebisnis.

Ahok menyinggung kini namanya terseret stigma negatif setelah menjadi terpidana kasus penodaan agama.

Mantan Bupati Belitung Timur itu kemudian menjalani masa tahanan pada 2017 sampai 2019.

"Ya, situasi realita begitu. Apalagi setelah dicap stigma penista agama, semua takut," canda Ahok.

Ia mengaku ada segelintir orang yang terkesan menjauhinya setelah kasus tersebut.

"Saya kira ada pandangan seolah-olah, sebagian ya, menganggap takut. Nanti demo lagi nih kalau Ahok mulai berkiprah," kata pria 54 tahun itu.

Pernyataan itu menarik perhatian Najwa Shihab.

Ia menyinggung kemungkinan anggota PDIP itu kembali terjun dalam dunia politik.

"Memang masih pengen berkiprah? Kalau politik masih ingat-ingat atau sudah malas sama sekali urusan politik?" tanya Najwa Shihab.

Ahok mengaku awalnya tidak tertarik berkiprah dalam dunia politik.

"Saya sebetulnya masuk ke politik bukan karena mau masuk politik. Karena pepatah kuno China, orang miskin enggak bisa lawan orang kaya, orang kaya enggak bisa lawan pejabat," terangnya.

"Jadi kalau mau nantang pejabat, ya jadi pejabat," lanjut mantan anggota DPR Komisi II periode 2009-2014 itu.

Ahok kembali menyinggung kasus penodaan agama yang membuatnya sulit jika ingin kembali terjun dalam politik.

Ia menegaskan akan berhenti menjadi pejabat jika sudah tidak ada lagi stigma negatif yang dilekatkan pada namanya.

"Saya selalu bilang, kalau yang rasis-rasis itu benar, saya berhenti berpolitik kok. Kalau munafik gue hajar, gue lawan," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-0.50:

https://youtu.be/bHuNjLP4Zwo

Alasan Ahok Tak Bisa Jadi Menteri

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dirumorkan menjadi menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru.

Rumor itu berhembus kencang setelah Jokowi mengancam akan mereshuffle kabinetnya lantaran dianggap tak serius menghadapi Covid-19.

Meski demikian menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menjelaskan bahwa Ahok tak akan bisa menjadi menteri.

Hal itu dijelaskan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Minggu (5/7/2020).

Refly Harun menjelaskan bahwa aturan seseorang yang pernah divonis ancaman hukuman pidana selama lima tahun atau lebih tidak bisa menjadi menteri sudah tertuang dalam undang-undang.

"Kalau saya mengatakan berdasarkan intepretasi saya terhadap pasal 156 A tersebut dikaitkan dengan Pasal 22 huruf F Undang-undang Kementerian Negara nomor 39 tahun 2008, maka Ahok bisa dipastikan tidak bisa menjadi menteri."

"Karena syarat menteri itu tidak pernah divonis tindak pidana dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih dan vonisnya itu sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Refly.

Sedangkan diketahui Ahok pernah diancam hukuman pidana maksimal lima tahun atas kasus penodaan agama.

Meski Ahok akhirnya hanya divonis dua tahun penjara.

"Ya kita tahu bahwa Ahok sudah divonis dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, artinya lima tahun ke atas dapat angka 5 tahun tersebut dan kasusnya tidak saja sudah inkrah, Ahok sendiri juga sudah bebas."

"Sepanjang tidak ada perubahan hukum atau undang-undang maka sampai kapanpun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa menjadi menteri," kata Refly.

Refly mengaku tidak mau berkomentar lebih terkait aspek politik maupun ekonomi.

Namun secara hukum sudah jelas seseorang tidak bisa menjadi menteri setelah pernah terancam hukuman lima tahun pidana atau lebih.

"Nah itu aspek hukum yang pasti, aspek politiknya tidak mau ikut-ikut karena tidak ada gunanya kita membahas aspek politik, aspek ekonominya ketika hukum tidak menyediakan room, atau sudah menutup seseorang untuk menjabat pada jabatan tertentu," ungkapnya.

Refly menegaskan bukan hanya Ahok yang tidak bisa menjadi menteri.

Semua tokoh juga tak bisa menjadi menteri jika pernah terancam hukuman lima tahun pidana atau lebih.

"Apakah ini adil bagi Ahok? Adil atau tidak relatif, jadi pertama tentu Pasal ini tidak hanya bagi Ahok berlaku bagi semua orang ."

"Berlaku bagi Nazarudin, Setyo Novanto, siapapun para koruptor yang pernah dihukum dan sekarang sudah bebas," katanya.

Sehingga, Pakar Hukum Tata Negara 50 tahun ini menegaskan sekali lagi bahwa yang terpenting ancaman hukumannya bukan vonisnya.

"Dia tidak bisa lagi diangkat menjadi menteri, karena syarat menjadi menteri tidak pernah dihukum dengan hukuman yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang dincam dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih."

"Jadi yang dipentingkan ancaman hukumannya, bukan berapa jumlah vonisnya, vonisnya bisa dua tahun tapi ancaman hukumannya bisa masuk lima tahun," jelas dia.

Artikel ini telah terbit di TRIBUNWOW.COM dengan judul Ditanya Najwa Shihab, Ahok Ungkap Cara Hentikan Dirinya dari Politik: Kalau Munafik Gue Lawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved