Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Dirinya Viral Kala Tangani Kasus Novel Baswedan, Sakit Mendadak?

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Dirinya Viral Kala Tangani Kasus Novel Baswedan, Sakit Mendadak?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ISTIMEWA
Lihat tanda pangkat Fedrik Adhar yang dilingkari tanda merah. 

"Meski dia jaksa, tidak ada hubungannya dengan institusi. Dari Kejari Muara Enim juga tidak ada laporan mengenai hal itu," ujarnya.

Pada tahun 2017, Fedrik menjadi JPU yang menuntut Ahok.

Setelah pindah ke Kejari Jakarta Utara, Fedrik ikut dalam sebuah kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Fedrik masuk menjadi satu dari 13 JPU yang mendakwa dan menuntut Ahok.

Kasus ini sendiri berujung pada vonis dua tahun terhadap Komisaris Utama Pertamina ini.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim pada persidangan yang berlangsung di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Waktu itu, JPU menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara ditambah dua tahun masa percobaan.

Pada tahun 2018,  Fedrik juga sempat menjadi JPU dalam kasus narkoba yang menimpa pengusaha kertas Gunarko Papan.

Sebagai JPU, Fedrik menuntut Gunarko dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara karena menggunakan narkoba dengan barang bukti sabu dengan berat bruto 4,60 gram, alat hisap sabu, korek, dan ponsel.  Akan tetapi, Gunarko divonis lebih rendah dari tuntutan Fedrik.

Ia divonis menjalani hukuman satu tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana satu tahun penjara," kata Tedjo saat membacakan putusan di Ruang Sidang Suryadi, PN Jakarta Utara, Senin (12/11/2018).

Bongkar Profil Indrian Puspita Rahmadhani, Pembawa Baki Bendera di Istana, Ingin Masuk Akmil

NASIB Toko Kue Syahrini yang Dulu Sempat Hits, Penampakan Gerainya yang Lama Kosong, Bak Gedung Tua

Cara Usir Kecoak dengan Bahan Alami - Mulai Ditaburkan hingga Bahan Diulek

Tahun lalu, Fedrik juga sempat menjadi sorotan. Ia waktu itu menjadi JPU atas kasus narkoba yang menimpa vokalis Zivilia yakni Zulkifli alias Zul.

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (9/12/2019) silam, Fedrik menuntut Zul dengan hukuman mati.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutannya. Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved