Tiga Polwan di Sulsel Jadi Korban Pelecehan Seksual Kasat Reskrim, Ogah Berdamai Dengan Pelaku
Oknum Kasat Reskim yang bertugas di Sulawesi Selatan ini tidak patut untuk dicontoh, karena kelakuan bejatnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.
Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasanya tersebut diproses secara hukum.
Pa Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut.
• Dua Jenderal Polri Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Terkait Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
• Jawaban Wijaya Saputra Ditanya Kenapa Tak Cari Wanita Single, Ternyata Ini Alasannya pilih Gisel
• Antisipasi Lonjakan Permintaan Biosolar, Pertamina Tambah Pasokan di Kerinci dan Sungaipenuh
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com
Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.
Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda.

Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017. Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.
Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
• Pertamina Region Sumbagsel Kejar Target Pembangunan 15 Titik BBM Satu Harga
• Sah Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa? Di Gereja Kristen Jawi Wetan Purwoasri Kediri
• Malangnya Atta Halilintar Tak Kunjung Dapat Izin dari Krisdayanti, Sosok Ini Peringatkan Pacar Aurel
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.
Iptu AM Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan.
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) seperti mengutip Tribunnews.com.