Berita Selebritis
PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan
PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan
RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.
Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.
Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.
• Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Pengantin Terjun Ke Dasar Sungai, 6 Orang Tewas
• Nella Kharisma dan Dory Harsa Menikah? Undangan Pemberkatan di Gereja Beredar, Media Sosial Heboh
• FOTO-FOTO Kecelakaan Maut Mobil Jazz vs Truk, 3 Cewek Tewas di Jalan Lintas Sumatera Km 31 Bungo
Besaran Gaji untuk PNS golongan I hingga III:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III