Berita Selebritis

PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan

PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Pengantin Terjun Ke Dasar Sungai, 6 Orang Tewas

Nella Kharisma dan Dory Harsa Menikah? Undangan Pemberkatan di Gereja Beredar, Media Sosial Heboh

FOTO-FOTO Kecelakaan Maut Mobil Jazz vs Truk, 3 Cewek Tewas di Jalan Lintas Sumatera Km 31 Bungo

Besaran Gaji untuk PNS golongan I hingga III:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved