Berita Selebritis

PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan

PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

TRIBUNJAMBI.COM - Bisa dikatakan, PNS di Indonesia tahun ini banyak sekali gigit jari karena Pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat molor.

Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah harus menekan anggaran tahun ini untuk kondisi saat pandemi Covid-19.

Sehingga pencairangaji ke-13danTHRuntukASNtertunda.

Bahkan tahun ini, pencairan gaji ke-13 mundur menjadi Agustus 2020.

Padahal, biasanya pencairan gaji ke-13 diberikan bersamaan dengan Tahun Ajaran Baru.

Selain itu, gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada jabatan tertentu saja.

Pemerintah tidak membayarkan gaji ke-13 untuk pejabat negara eselon I dan eselon II.

Namun, pemerintah memastikan ASN akan tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

Tak Lulus SMBTN? Jangan Sedih, Ini Alternatif yang Bisa Dilakukan agar Tetap Bisa Kuliah

Ironi, Pengangguran di Indonesia Ternyata Didominasi Oleh Kalangan Berpendidikan

Disangka Bunuh Diri, Mahasiswi S2 Ini Ternyata Dibunuh Pacar setelah Diminta Pulang Orangtua

"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, dilansir Kompas.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada tahun 2021.

THR dan gaji ke-13 itu dibayar secara penuh. Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

tribunnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved