Berita Selebritis
PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan
PNS Bakal Girang! Pemerintah Janji Bayarkan Gaji ke-13 dan THR ASN Secara Penuh Untuk Tahun Depan
TRIBUNJAMBI.COM - Bisa dikatakan, PNS di Indonesia tahun ini banyak sekali gigit jari karena Pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat molor.
Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah harus menekan anggaran tahun ini untuk kondisi saat pandemi Covid-19.
• Ini Bentuk Undangan Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa yang Viral Beredar di Media Sosial
• Sempat Minder, Wijin Akui Penghasilan Gisella Anastasia Lebih Besar Darinya
• Unggahan Rizky Billar Tuai Sorotan Setelah Viral Sindiran Renald Ramadhan Cs Mantan Pacar Dinda Hauw
Bahkan tahun ini, pencairan gaji ke-13 mundur menjadi Agustus 2020.
Padahal, biasanya pencairan gaji ke-13 diberikan bersamaan dengan Tahun Ajaran Baru.
Selain itu, gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada jabatan tertentu saja.
Pemerintah tidak membayarkan gaji ke-13 untuk pejabat negara eselon I dan eselon II.
Namun, pemerintah memastikan ASN akan tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.
Dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.
Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.
• Tak Lulus SMBTN? Jangan Sedih, Ini Alternatif yang Bisa Dilakukan agar Tetap Bisa Kuliah
• Ironi, Pengangguran di Indonesia Ternyata Didominasi Oleh Kalangan Berpendidikan
• Disangka Bunuh Diri, Mahasiswi S2 Ini Ternyata Dibunuh Pacar setelah Diminta Pulang Orangtua
"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, dilansir Kompas.com.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada tahun 2021.
THR dan gaji ke-13 itu dibayar secara penuh. Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).