Berita Nasional
Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Cabuli Bocah, Sebut Perilaku Seks Menyimpang Sejak Kuliah
Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Cabuli Bocah, Sebut Perilaku Seks Menyimpang Sejak Kuliah
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oknum dosen di Palembang.
Seorang oknum dosen di Palembang diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki yang masih dibawah umur.
Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
• Pilkada Tanjab Timur, PKS Tunggu Kemunculan Kandidat Lain untuk Lawan Petahana
• Hasil Rapid Test Jerinx Keluar, Sang Istri Tercengang Mengetahuinya, Sebut Kerap Ketemu Orang Baru
• Sengketa Tanah Sebelah Bandara Jambi, Hakim Pengadilan Negeri Jambi Gelar Sidang Pemeriksaan
Pelaku diduga dosen di salah satu universitas di Palembang.
Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.
Team Hunter menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki usia 14 tahun sedang duduk, dengan posisi kepala anak laki-laki berada di paha pelaku.
Kemudian saat didekati dan diperiksa, pelaku dalam keadaan celana terbuka.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
• Ketakutan Terbesar Jerinx SID Terungkap Saat Pertama Kali Rasakan Kehidupan Dalam Penjara
• Pasien Covid-19 di Jambi Bertambah 7 Orang, Ini Identitasnya
• Puluhan Warga di Sebuah Kampung di Jawa Tengah, Terjangkit Wabah Chikungunya, Berikut Gejalanya
Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.
Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.
"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Lanjut Sonny menuturkan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp 25ribu.
"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku
Oknum dosen di Palembang ditangkap polisi saat sedang melakukan kegiatan seks dengan remaja laki-laki.