Tega, Dua Gadis Nekat Cekik Nenek Nenek Hingga Tewas, Ini Penyebabnya
Dua gadis Majalengka secara keji membunuh nenek Maemunah (68) yang juga tetangganya sendiri.
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
"Sedangkan kedua tersangka IN dan ER dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara kemudian barang bukti yang diamankan emas 32 Gram, satu televisi 32 inch, tiga buah tabung gas LPG 3 kg, dan satu buah smartphone android," ujarnya.
Sumber : Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/13/aksi-keji-2-gadis-di-majalengka-bunuh-nenek-maemunah-cekik-korban-saat-kepergok-curi-barang?page=all.
Rekomendasi untuk Anda