Tega, Dua Gadis Nekat Cekik Nenek Nenek Hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Dua gadis Majalengka secara keji membunuh nenek Maemunah (68) yang juga tetangganya sendiri.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

"Sedangkan kedua tersangka IN dan ER dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara kemudian barang bukti yang diamankan emas 32 Gram, satu televisi 32 inch, tiga buah tabung gas LPG 3 kg, dan satu buah smartphone android," ujarnya.

Sumber :  Tribunjakarta.com  https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/13/aksi-keji-2-gadis-di-majalengka-bunuh-nenek-maemunah-cekik-korban-saat-kepergok-curi-barang?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved