Pemprov Jambi Siapkan Rp48,7 Miliar untuk Gaji 13 ASN
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan gaji 13 akan di cairkan pada bulan Agustus ini.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jambi, gaji 13 dalam waktu dekat segera dicairkan. Pemprov Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48,7 miliar.
Angka yang disiapkan untuk gaji 13 ini lebih besar dari gaji 14 (THR) yang telah diberikan sebelumnya. Sebab, gaji 13 juga akan diberikan kepada pejabat eselon I dan II. Sedangkan pada gaji 14 tidak diberikan.
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan gaji 13 akan di cairkan pada bulan Agustus ini.
• Apa yang Terjadi Pada Malam 1 Suro, Pusaka Kraton Dibersihkan, Ada Apa
• Pengakuan Mengejutkan Jokowi Soal Sosok Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ternyata Tak Seperti Itu
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan Dilengkapi Video
“Insya Allah bulan ini sudah bisa kita realiasikan dan kita beraikan kepada yang menerimanya,” kata dia, Kamis (13/8/2020).
Lanjutnya, pada gaji 13 sedikit terdapat perubahan. Sudirman mengatakan bahwa pada gaji 14 kemarin, pada pejabat eselon II dan eselon I tak bisa mendapatkan. Namun, untuk pada gaji 13 pejabat eselon I dan eselon II juga dapat gaji tersebut.
Sudirman menyebutkan, untuk PNS yang tak bisa mendapatkan gaji 13 tersebut yakni PNS yang tengah melakukan cuti di tanggungan negara dan PNS yang bertugas diluar institusi asalnya. “Tahapan prosesnya sudah kita selesaikan sesuai peraturan gubernur,” tambahnya.
Kemudian juga, untuk proses pelaksanaannya saat ini telah di sampaikan ke Kemndagri dan masih dalam proses evaluasi Kementerian. Sehingga peraturan kepala daerah, memang harus di serahkan ke Kementerian.
“Tapi kan memang sudah ada aturannya, dan peraturan dari Kementerian Keuangan juga memang sudah keluar dengan pembuatan peraturan gubernur, dan ini yang masih kita tunggu,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk saat ini pihaknya juga tak bisa mengatakan secara pasti berapa jumlah anggaran yang di keluarkan untuk membayar gaji 13 kepada para ASN di lingkup Pemprov Jambi. Sudirman menyebutkan ini masih sama dengan gaji 14 hanya saja ada penambahan sedikit.
“Saya tidak hapal betul rinciannya seperti apa, karena itu semua ada di Bakeuda,” tandasnya.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan anggaran yang disiapkan Pemprov Jambi untuk gaji 13 sebesar Rp48,7 miliar. Lebih besar dari gaji 14 diangka Rp48,6 miliar.