Ingat M Nazaruddin Mantan Bendahara Demokrat yang Terjerat Korupsi Wisma Atlet? Hari Ini Bebas Murni

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang juga terpidana korupsi Wisma Atlet mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie,

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
M Nazaruddin dan Setya Novanto 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang juga terpidana korupsi Wisma Atlet mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020) pagi.

Kedatangannya terkait berakhirnya masa bimbingan setelah sebelumnya mendapat cuti menjelang bebas pada 14 Juni 2020 dan berakhir 13 Agustus atau hari ini.

Pantauan Tribun, Nazaruddin datang sekira pukul 09.30.

Dia langsung disambut Kepala Bapas Bandung untuk mengurus administrasinya lebih dulu.

"Selamat pagi," ucap Nazarufdin saat tiba di Bapas Bandung.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Dia tampak mengenakan masker dan berpakaian batik warna biru.

Informasi yang dihimpun, kedatangan Nazaruddin seiring dengan dia dinyatakan bebas murni.

"Hari ini M Nazaruddin‎ berakhir masa bimbingannya (bebas murni)," ujar Budiana, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung.

Sebelumnya diberitakan Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Minggu (14/6/2020).

Rachel Venya Jadi Trending Topik Twitter saat Liburan, Apa yang Dilakukan Si Selebgram?

Tiga Tentara Korea Utara Diinterogasi Karena Lagu Blood Sweat and Tears dari BTS

Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas mulai 14 Juni hingga 13 Agustus 2020.

Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Cuti Menjelang Bebas atas nama Muhammad Nazaruddin Bin Latief.

Selama menjalani cuti, Nazaruddin akan diawasi dan dibimbing oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung

Menurut Aris, pada Jumat (12/6/2020) pukul 08.50 WIB Nazaruddin dikeluarkan dari Sukamiskin untuk melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB didampingi Kasi Bimkemas dan petugas Bimkemas.

Kemudian pukul 09.15 WIB, Nazaruddin tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa dengan PK Bapas atas nama Budiana untuk di data/register.

Selanjutnya serah terima dengan pihak Bapas Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved