SID Official Berkomentar Terkait Penahanan Jerinx

IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Instagram Jrxsid
Jerinx SID 
TRIBUNJAMBI.COM - Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

Atas penahan tersebut, SID Official berkomentar di akun instagram @SID_official

Kasus Portitusi Online Melibatkan Anak Dibawah Umur, Ini Modus Pelaku

Buka-bukaan Sinovac, Akui Efek yang Terjadi Pada Fase Uji Klinis Vaksin Covid-19 Tahap II

Diakun resmi tersebut SID official mengeluarkan pendapat tentang ditahannya satu daintara personilnya

berikut kutipan komentar SID Di Akun Instagramnya

"Ini bukan persoalan konspirasi atau kontrasepsi atau wacana2 perdebatan lainnya yg semakin membosankan.

Situasi ini lebih serius ketika kritik sering dibalas dg penjara. Ketika pembungkus luar melebihi substansi permasalahan. Ketika Nama baik lebih diutamakan ketimbang pembuktian kinerja yg baik. Ketika peraturan lebih mudah memenjarakan orang baik, sedang para kriminil kelas kakap termasuk penjahat yg penuh tata krama sering mendapat kelonggaran bahkan bebas berkeliaran.

Apakah kita lebih gemar dg urusan remeh temeh yg memabukkan ketimbang hal-hal yg lebih penting dan dibutuhkan di masa pagebluk ini? Apakah Kita lebih suka terseret pusaran konflik sesama warga ketimbang memahami dan menyelesaikan akar permasalahan yg lebih struktural dan mendasar. Apakah kita lebih suka dipertontonkan ketidakjelasan batasan dari jerat undang-undang ketimbang mulai membangun solidaritas terhadap para penyintas?

Hari ini JRX SID, besok siapa lagi?

Bebaskan JRX SID!
Saya Bersama JRX!" demikian tulis akun SID_official

Cek Harga Emas Saat Ini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved