Kasus Portitusi Online Melibatkan Anak Dibawah Umur, Ini Modus Pelaku

Polresta Pontianak sempat mengungkap kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus portitusi online yang terjadi di Pontianak.

Dikatakannya beberapa pekan sebelumnya, Polresta Pontianak sempat mengungkap kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.

“Kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktek prostitusi online,” kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (12/8/2020).

Lalu tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan selama dua hari berturut-turut dari tanggal 10-11 Agustus 2020.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan 20 orang, dimana 5 di antaranya merupakan remaja yang masuk kategori anak di bawah umur.

"Tim berhasil membongkar praktek prostitusi dimana mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 10 pria," katanya.

Ia juga menyebutkan dari hasil pengungkapan tersebut.

Satu orang didapati mengkonsumsi narkoba dan satu orang lainnya didapati membawa senjata tajam.

Modus Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum ini juga membeberkan modus dan metode yang digunakan para pelaku dalam melakukan praktik haramnya.

“Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat."

"Disana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan,” jelas Luthfie.

“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak yang masih di bawah umur terjun ke dunia prostitusi adalah untuk memenuhi gaya hidup.

Melihat fenomena ini, Polda Kalbar juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved