Berita Tanjab Barat
Sebelum Menyerahkan Diri ke Polisi, Empat Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Sempat Cuci Kampung
Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, empat orang pelaku melakukan cuci kampung.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tiga hari sebelum menyerahkan diri, empat pelaku pemerkosaan bersama orang tuanya dan orang tua korban, pihak desa serta lembaga adat di Desa Suban, Kabupaten Tanjabbar musyawarah.
Sekretaris Desa Suban, Rustam saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020) menyebutkan bahwa sebenarnya proses musyawarah adat terkait dengan empat pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, empat orang pelaku melakukan cuci kampung.
• Forum Pemangku Kepentingan Lewat Video Daring, DPRD Jambi Dorong Pemda Tambah Kuota JKN
• Penerbangan QG 964 rute Cengkareng - Jambi Sempat Delay, Ini Klarifikasi dari Citilink
• Instagram Resmi SID Tulis Postingan Kritik Hari ini JRX SID, besok siapa lagi?
"Pertemuan adat itu ada, jadi ada musyawarah secara kekeluargaan, secara adat. Itu sudah damai. Waktu itu yang hadir masing-masing orang tua pelaku dan korban," katanya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa didalam keputusan adat, pihak pelaku di minta untuk melakukan cuci kampung. Adapun untuk melakukan cuci kampung, keempat pelaku dikenakan kewajiban untuk mencuci kampung dengan tiga ekor kambing.
"Yang terakhir kemarin memutuskan untuk putusan adat cuci kampung, sehingga dikenakan tiga ekor kambing. Itu untuk semuanya pelaku," katanya.
Adapun dengan tiga ekor kambing tersebut akan di lakukan cuci kampung terhadap tiga desa yang disebutkan oleh Rustam yakni Desa Suban Sungai Badar dan Dusun Kebun.
"Karena inikan mencemarkan tiga desa, maka tiga kambing itu dibagikan ke tiga desa," katanya.
