Info Terkini BPJS Kesehatan
Forum Pemangku Kepentingan Lewat Video Daring, DPRD Jambi Dorong Pemda Tambah Kuota JKN
Forum ini dilaksanakan untuk update informasi, kebijakan, serta membas implementasi Program JKN-KIS di masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan forum komunikasi para pemangku kepentingan utama di Kota Jambi, Kamis (9/4).
Kegiatan Forum yang selayaknya dilaksanakan seperti pertemuan rapat, bertatap muka dan saling bertukar pikiran kini dilaksanakan menggunakan media video conference.
Forum ini dilaksanakan untuk update informasi, kebijakan, serta membas implementasi Program JKN-KIS di masyarakat.
Di tengah merebaknya pandemi virus COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan virus tersebut dari satu individu ke individu lainnya.
Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan rutin yang melibatkan sejumlah kumpulan orang atau para pemangku kepentingan pun harus dibatasi atau bahkan ditunda dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan.
Namun hal ini tidak menjadi halangan untuk melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi pemangku kepentingan ini, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi Ir. Budidaya.
Menurutnya, pelaksanaan Program JKN-KIS ini juga menjadi salah satu concern Walikota Jambi, terutama untuk pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Selama ini basis data Dinas Sosial apabila disandingkan dengan data Dinas Kesehatan banyak yang berbeda. Untuk itu saya minta Dukcapil segera melakukan pemadanan data dengan Dinas Kesehatan, karena Dinas Kesehatan merupakan kuasa pengguna anggaran yang diberikan kewenangan oleh Walikota untuk melakukan pembayaran iuran JKN-KIS PD-Pemda,” ujar Budi.
Budi melanjutkan, jika terdapat kesulitan tentang administrasi kependudukan, dapat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil karena BPJS Kesehatan Cabang Jambi juga sudah bekerjasama dengan Dukcapil soal administrasi kependudukan.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Rizki Lestari menyampaikan bahwa Kota Jambi belum melaksanakan pendataan dan pendaftaran kepesertaan program JKN-KIS bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berada di Wilayah Kerja Pemerintah Kota Jambi.
“Kami harap Pemerintah Kota Jambi dapat menambah alokasi APBD nya untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan bagi PPNPN di Wilayah Kerja Pemerintah Kota Jambi melalui APBD-Perubahan,” jelas Rizki
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jasrul menyampaikan masukan dan saran terkait perkembangan program JKN-KIS di Wilayah Kota Jambi, termasuk salah satunya akan mengajukan penambahan jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD Pemda), untuk mengurangi jumlah penduduk yang belum terdaftar dalam Program JKN-KIS.
“Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mengajukan penambahan PD Pemda untuk Wilayah Kota Jambi kepada saudara Walikota Jambi sebesar 4.000 jiwa, karena menurut data Sekretariat DPRD Kota Jambi masih terdapat sekitar 4.000 penduduk miskin belum memiliki Jaminan. Begitu juga untuk para pekerja honorer," ujar Jasrul.
Jasrul turut menyebutkan apabila APBD Kota Jambi tidak mencukupi untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan bagi penduduk tambahan tersebut, Walikota Jambi dapat mengajukan tambahan biaya dalam APBD-Perubahan dan silahkan disampaikan kepada DPRD untuk dikaji dan disahkan.
"Silakan diajukan melalui APBD-P atau RAPBD 2021 nanti kita akan kaji dan prioritaskan,” sebut Jasrul (adv)