Ditolak berhubungan Badan, Suami Tega Aniaya Bayi Usia 40 Hari Hingga Tewas
KW secara membabi buta tega memukuli darah dagingnya sendiri hingga tewas. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian setempat.
TRIBUNJAMBI.COM - Bayi mungil di Lampung harus kehilangan nyawa setelah dianiaya oleh ayah kandugnya, KW (20) pada Minggu (9/8/2020) malam.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian setempat.
• Maknai Hari UMKM Nasional, Telkomsel Gelar Webinar ‘UMKM Movement’ di 12 Kota
• SEDANG BERLANGSUNG Hujan Meteor Perseid Bisa Ditonton Mata Telanjang, Fenomena Langit
Aparat Satreskrim Polres Way Kanan kemudian mengamankan pelaku pada Senin, (10/8/2020).
Ciumi Bayi Sambil Merokok
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.
“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar, Selasa (11/8/2020).
Setelah menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.
Begitu melihatnya, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya.
ES lalu menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.
• Ada Penyusup ke Rumah Anggota BPD, Buntut Aksi Warga Usir Alat Berat PETI di Sarolangun
Ajakan Hubungan Badan Ditolak
Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.
Namun ajakan KW ditolak sang istri.
ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya, karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).
Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.
“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.
Tak ingin bayinya menjadi sasaran amukan KW, ES berusaha melindungi anaknya.