Pilkada di Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi Sebut Ada Beberapa Indikasi Catatan Saat Proses Pendataan Pemilih oleh KPU

Pihak KPU telah merampungkan 100 persen proses pendataan pemilih di lapangan. Beberapa kendala juga ditemui oleh petugas PPDP selama proses pendataan

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/andika arnoldy
Pimpinan Panwaslu Kota Jambi Fachrul Rozi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi tengah mempersiapkan rekap catatan hasil kinerja pengawasan mereka terhadap pendataan pemilih oleh PPDP di lapangan.

Pihak KPU telah merampungkan 100 persen proses pendataan pemilih di lapangan. Beberapa kendala juga ditemui oleh petugas PPDP selama proses pendataan pemilih. Dan mereka juga diawasi oleh petugas Bawaslu.

Selanjutnya pihak Bawaslu akan mempelajari hasil pengawasan mereka. Apakah proses dan tahapan yang dilakukan petugas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak Mendapatkan BLT, Warga Satu Desa Menolak Didata KPU Provinsi Jambi

Diisukan Jalin Hubungan, Rizky Billar Blak-blakan Hubungannya dengan Lesti Kejora Cuma Teman Dekat

Anggota DPRD Muarojambi Divonis Bersalah, Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Peremajaan Karet

"Ada beberapa indikasi catatan yang telah diinformasikan oleh petugas kami di lapangan,"ujar Fachrul Rozi, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (12/8/2020).

Hanya saja, Fachrul Rozi mengatakan belum bisa menyebutkan catatan mereka terhadap proses pendataan oleh petugas PPDP KPU.

"Saat ini data dalam perjalanan. Belum direkap. Nanti baru akan kami pelajari dan hasilnya yang akan kami ekspos,"terang Fachrul Rozi.

Pihak KPU melakukan pendataan pemilih sejak tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020. Namun pendataan tersebut telah diselesaikan pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved