Putus Penyebaran Klaster Corona
Resepsi Pernikahan di Kota Jambi Hanya Boleh di Gedung, Kamenag: Maksimal 60 Orang
Hanya saja, resepsi pernikahan cuma boleh diadakan di gedung. Sedangkan pelaksanaan di rumah belum ada kepastian dan hingga kini oleh pemerintah.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masa new normal di Kota Jambi sudah diperbolehkan calon pengantin untuk menggelar resepsi pernikahan.
Hanya saja, resepsi pernikahan cuma boleh diadakan di gedung. Sedangkan pelaksanaan di rumah belum ada kepastian dan hingga kini oleh pemerintah.
Ini disampaikan oleh Rusli Adam, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi.
• Daftar Harta Kekayaan Wapres Maruf Amin Hanya Rp 15 Miliar, Bandingkan dengan Jokowi
• Selebgram Anya Geraldine Ternyata Lebih Tertarik pada Pria yang Lebih Dewasa, Ini Alasannya
• Mulawarman Dilantik Syahirsah Sebagai Penjabat Sekda Batanghari
Ia menyebut, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan boleh diadakan di gedung dengan ketentuan maksimal 60 orang dalam satu ruangan.
"Acara resepsi yang diadakan di rumah, sekarang kita masih menyusun juknis, bagaimana caranya agar pelaksanaan acara resepsi pernikahan di rumah betul-betul menjalankan protokol kesehatan," jelasnya, Senin (10/8/2020).
Hingga kini untuk pernikahan yang di adakan di rumah masih sulit untuk di kontrol, meskipun sulit di kontrol untuk acara resepsi bukan kewenangan menteri agama tapi kewenangan tim gugus tugas.
"Untuk acara resepsi itu bukan kewenangan kementerian agama lagi tapi kewenangan dari tim gugus tugas, setiap kegiatan juga akan ada surat izin untuk keramaian dari Polsek," ucapnya.
Setelah meminta surat izin dari Polsek terkait, peninjauan lokasi akan lagsung dilakukan, baik dari aparat Polsek maupun satpol PP yang ditugaskan di kelurahan ataupun di kecamatan untuk memastikan.
"Peninjauan akan langsung dilakukan untuk memastikan, memungkinkan atau tidak kegiatan resepsi pernikahan untuk di adakan dan ini masih dalam bahasan, belum selesai," tambahnya.
Untuk batas undnagan resepsi yang di adakan di rumah juga belum ada dan juga masih di bahas, bisa saja mengacu dan jadi rujukan dari jumlah undangan yang di hotel.
"Tinjauan juga akan memastikan berapa banyak kursi dan seperti apa keluar masuk undagan tersebut dan kita benar-benar mengkaji untuk memberikan izin pelaksanaan resepsi pernikahan di rumah-rumah tersbeut," tutupnya.
Ia juga mengatakan acara resepsi yang lebih aman dilaksanakan di gedung hotel karena banyak yang mengawasi dan bertanggung jawab, terutama pihak hotel, selain itu juga karena pihak hotel juga tidak mau jika protokol kesehatan tidak di jalankan.