Tambahan Gaji dari Pemerintah Untuk Pegawai NonPNS dan BUMN, Besaran Rp 600 Ribu per Bulan
Kabar gembira bagi para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, karena pemerintah mengkaji pemberian insentif berupa uang tunai.
TRIBUNJAMBI.COM
Kabar gembira bagi para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, karena pemerintah mengkaji pemberian insentif berupa uang tunai.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja swasta di tengah Pandemi Covid-19.
Kabar tersebut disampaikan awalnya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyanidalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," terangnya.
Pemberian bantuan tersebut dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berikut ini syarat pekerja nonPNS dan BUMN yang akan mendapatkan bantuan tersebut:
Dilansir dari Tribunnews.com, mengenai hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan syarat-syarat bagi pekerja yang bisa menerima bantuan.
1. Harus bergaji di bawah 5 juta
Mengutip Kompas.com, pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan menerima bantuan, harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, bantuan ini juga diperuntukkan bagi pekerja non-PNS dan BUMN.
"Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," jelas Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
2. Statusnya masih aktif bekerja
Tak hanya itu, Erick juga menuturkan pekerja yang akan mendapat bantuan adalah mereka yang statusnya masih bekerja, belum di-PHK.
"Subsidi untuk membantu para pekerja yang masih bekerja hari ini."
"Yang gajinya sudah dipotong 50 persen, sudah ada yang dirumahkan, tapi belum dilepas (PHK) ya, tapi sudah dirumahkan, yang jumlahnya 13,8 juta, gajinya di bawah Rp 5 juta."
"Kita kasih program baru, yakni nanti kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih 600 ribu per bulan."