Berita Tanjab Barat
Satlantas Polres Tanjabbar Tilang 480 Pengendara Selama Operasi Patuh, Didominasi Sepeda Motor
Kasat Lantas Polres Tanjabbar, AKP Eko Sutoyo mengatakan bahwa dari 480 pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan pengendara motor.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Selama Operasi Patuh Siginjai 2020 dilaksanakan, Polres Tanjabbar setidaknya menilang 480 pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanjabbar, AKP Eko Sutoyo mengatakan bahwa dari 480 pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan pengendara motor.
Adapun kesalahan dari pengendara motor kebanyakan bukanlah surat menyurat melainkan helm.
• Pencuri Kabel Tower Smartfren Terancam Dua Tahun Penjara
• Majelis Hakim PT Jambi Kuatkan Putusan PN Jambi Soal Kebakaran Lahan PT Argo Tumbuh Gemilang Abadi
• Paket Misterius dari China Terjawab, Setelah Biji Ditanam Terungkap Ternyata Modus Penjual Online
"Kesadaran masyarakat masih kurang, dalam berkendara dengan menggunakan helm. Surat menyurat juga ada tapi di dominasi penggunaan helm, baik pengendara maupun penumpang," terangnya, Kamis (6/8/2020).
Secara rinci surat tilang yang di keluarkan oleh satlantas Polresta Tanjab Barat sebanyak 225 surat tilang. Kemudian, ada sekitar 255 teguran yang diberikan kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Ditambahkan oleh Kasatlantas bahwa pihaknya tetap akan melakukan razia di beberapa tempat lainnya. Ini dilakukan dengan harapan, ketika melakukan razia pihaknya tidak hanya menindak namun juga memberikan teguran dan himbauan.
"Kedepan itu harapannya kita mengedukasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan paham untuk menggunakan helm," harapnya.