Berita Tanjab Barat

Satlantas Polres Tanjabbar Tilang 480 Pengendara Selama Operasi Patuh, Didominasi Sepeda Motor

Kasat Lantas Polres Tanjabbar, AKP Eko Sutoyo mengatakan bahwa dari 480 pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan pengendara motor.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Operasi Patuh Siginjai 2020, Polres Tanjabbar menilang 480 pelanggar lalu lintas. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Selama Operasi Patuh Siginjai 2020 dilaksanakan, Polres Tanjabbar setidaknya menilang 480 pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanjabbar, AKP Eko Sutoyo mengatakan bahwa dari 480 pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan pengendara motor.

Adapun kesalahan dari pengendara motor kebanyakan bukanlah surat menyurat melainkan helm.

Pencuri Kabel Tower Smartfren Terancam Dua Tahun Penjara

Majelis Hakim PT Jambi Kuatkan Putusan PN Jambi Soal Kebakaran Lahan PT Argo Tumbuh Gemilang Abadi

Paket Misterius dari China Terjawab, Setelah Biji Ditanam Terungkap Ternyata Modus Penjual Online

"Kesadaran masyarakat masih kurang, dalam berkendara dengan menggunakan helm. Surat menyurat juga ada tapi di dominasi penggunaan helm, baik pengendara maupun penumpang," terangnya, Kamis (6/8/2020).

Secara rinci surat tilang yang di keluarkan oleh satlantas Polresta Tanjab Barat sebanyak 225 surat tilang. Kemudian, ada sekitar 255 teguran yang diberikan kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Ditambahkan oleh Kasatlantas bahwa pihaknya tetap akan melakukan razia di beberapa tempat lainnya. Ini dilakukan dengan harapan, ketika melakukan razia pihaknya tidak hanya menindak namun juga memberikan teguran dan himbauan.

"Kedepan itu harapannya kita mengedukasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan paham untuk menggunakan helm," harapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved