Persoalan Harta Warisan, Ibu di Purbalingga Berseteru dengan 3 Anaknya hingga Saling Lapor Polisi

Dipicu masalah harta warisan, seorang ibu berseteru dengan tiga anaknya.

Editor: Heri Prihartono
hemantlodha.com  
Ilustrasi harta warisan 

TRIBUNJAMBI.COM, PURBALINGGA- Dipicu masalah harta warisan,  seorang ibu berseteru dengan tiga anaknya.

Perseteruan Patricia Harjati (68) dan tiga anak pendiri Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) terus berlanjut.

Setelah Ketua pembina Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) Patricia Harjati (68) dilaporkan ke Polres Purbalingga, giliran anak sulungnya Antonius Trisnadi Setiawan yang dipolisikan.

Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 6 Agustus 2020, Jambi,Jakarta,Surabaya, Denpasar Cerah Berawan

Penasehat hukum Patricia Harjati, Mulyono, akan memperkarakan anak sulung kliennya karena mengancam melalui pesan WhatsApp (WA).

Bahkan, dalam WA tersebut anak sulungnya juga menyamakan ibunya dengan seekor anjing.

Download MP3 Surat Yasin 83 Ayat, Lengkap Tulisan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan

"Kami akan melaporkan balik ke Polres Purbalingga atas dugaan perbuatan tak menyenangkan," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Selain melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, kliennya juga telah melaporkan anak sulungnya ke Polres Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah nomor 235.

Sertifikat itu merupakan milik Yakpermas.

Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Sebelum Pertengahan Agustus 2020

"Awalnya kami tidak tahu sertifikat itu milik yayasan. Tanah itu terletak di bagian belakang.

Baru ketahuan saat di mediasi di Polres Banyumas terkait sertifikat 107,"tuturnya.

Saat itu, kata dia, baru diketahui bahwa sertifikat 235 dipegang satu diantara pendiri.

Sertifikat itu diberikan ke anak sulung Patricia.

"Pendiri itu tahu bahwa tanah itu dibeli oleh yayasan.

Karena sertifikat atas nama Sunardi, sertifikat itu diberikan kepada anak sulung Patricia dan ada serah terima, " tutur dia.

(rahdyan trijoko pamungkas)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved