Kabar Baik! Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Sebelum Pertengahan Agustus 2020
Pemerintah Republik Indonesia (RI) berupaya untuk mencairkan gaji ke-13 PNS sebelum pertengahan Agustus 2020.
TRIBUNJAMBI.COM - Kapan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair, benarkah di Agustus!
Pemerintah Republik Indonesia (RI) berupaya untuk mencairkan gaji ke-13 PNS sebelum pertengahan Agustus 2020.
Kini, pemerintah telah merevisi Kini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
• Meski Positif Covid-19, Peserta Tetap Dapat Mengikuti Tes SKB CPNS 2019?Ini Kata BKN
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS cair menjelang tahun ajaran baru sekolah atau sekitar bulan Juni-Juli.
Hal tersebut tercantum dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.
Namun, karena pemerintah saat ini tengah fokus untuk menangani wabah Covid-19, pembahasan gaji ke-13 PNS pun diundur.
Dilansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, gaji ke-13 akan diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.
"Sebelum pertengahan bulan Agustus 2020, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin.
• Info Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan Swasta dan BUMN, Pencari Kerja Cek Persyaratan di Sini
Terkait revisi PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019, dikatakannya tengah menunggu tanda tangan oleh Presiden Joko Widodo.
Hanya Untuk Pejabat Eselon III ke Bawah
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.
Sementara itu pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.
Kebijakan tersebut berlaku untuk PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan.
Sementara, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
"Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pns-di-bungo.jpg)