SKB CPNS 2019

Meski Positif Covid-19, Peserta Tetap Dapat Mengikuti Tes SKB CPNS 2019?Ini Kata BKN

Bagaimana jika peserta tes SKB CPNS 2019 positif virus corona (Covid-19)? bolehkah tetap mengikuti ujian? berikut penjelasan BKN.

Editor: Heri Prihartono
Dok. Kemendikbud
Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagaimana jika peserta tes SKB CPNS 2019 positif virus corona (Covid-19)? bolehkah tetap mengikuti ujian? berikut penjelasan BKN.

 

Dia mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pelaksanaan SKB.

Info Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan Swasta dan BUMN, Pencari Kerja Cek Persyaratan di Sini

"Saya sampaikan kepada seluruh kepala Kanreg di dalam surat edaran, orang yang hasil rapid tesnya reaktif tidak boleh digugurkan. Jadi tidak ada orang yang digugurkan akibat dari Covid-19. Ini yang poin pentingnya. Kenapa? Karena Covid-19 ini bukan keinginan dia untuk kena," ujar dia
dalam 'Media Briefing' BKN Pusat via Zoom, Rabu (5/8/2020).

Suharmen menerangkan, jika seorang peserta CPNS positif virus Corona maka pelaksanaan ujian disesuaikan rekomedasi Dinas Kesehatan setempat.

Seperti, pemanfaatan teknologi dengan aplikasi Zoom.

Update Harga Mobil Bekas Murah Hanya Rp 20 Jutaan, Spesial di Bulan Agustus 2020

"Peserta diberikan kesempatan mengikuti ujian pada H plus satunya (H+1). Lalu kami juga kan meminta rekomendasi kepada Dinas Kesehatan. Rekomendasi Dinas Kesehatan ini menjadi penting dan harus dituangkan ke dalam berita acara," jelas dia.

Diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring (online)

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 8 Agustus 2020, Impian Cancer Kesampaian, Scorpio Buruan Kerja

Tes SKB di Bungo

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bungo masih tentatif.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo melalui Ade Yusuf, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian menyampaikan tahapan seleksi telah dimulai.

Saat ini Ade Yusuf menyampaikan peserta wajib mendaftar ulang keikutsertaannya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hingga 7 Agustus mendatang. Selanjutnya peserta diwajibkan mencetak kartu ujiannya pada 8 Agustus.

Sementara untuk pelaksanaannya hingga saat ini masih tentatif. Sehingga belum diumumkan kepada peserta.

 

"Insya Allah untuk tentatif pelaksanaannya itu tanggal 1 September hingga 12 Oktober untuk seluruh Indonesia," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Pihaknya pun memastikan akan mengumumkan sesuai jadwal, namun hingga saat ini masih menunggu keputusan tetap dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.

Selain itu yang menjadi pertimbangannya adalah pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved