SKB CPNS 2019

Meski Positif Covid-19, Peserta Tetap Dapat Mengikuti Tes SKB CPNS 2019?Ini Kata BKN

Bagaimana jika peserta tes SKB CPNS 2019 positif virus corona (Covid-19)? bolehkah tetap mengikuti ujian? berikut penjelasan BKN.

Editor: Heri Prihartono
Dok. Kemendikbud
Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. 

"Sudah disampaikan BKN juga apabila terdapat peningkatan wabah Covid-19 maka akan ada penjadwalan ulang, jadi kami menunggu itu. Mudah-mudahan kita berdoa tidak terjadi peningkatan," katanya.

"Apabila nanti pandemi Covid-19 ini meningkat jumlahnya, dan zonanya jadi merah mungkin bisa dibatalkan pelaksanaan SKB," ungkapnya.

Jika dinyatakan reaktif atau positif Covid-19, peserta masih berkesempatan untuk mengikuti ujian namun di tempat terpisah.

"Apabila peserta suhu diatas 37,5, reaktif bahkan positif Covid-19 nanti akan ada tempat tersendiri, tidak digugurkan, tetap diikutkan seleksi tetapi ada tempat tersendiri," tandasnya.

Sementara untuk jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS di Kabupaten Bungo sebanyak 452 orang. Dan pelaksanaannya akan diselenggarakan di UPTD BKN Jambi. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Tetap Boleh Ikut Tes

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Peserta SKB CPNS 2019 Tetap Boleh Ikut Tes Meski Positif Covid-19, Berikut Penjelasan BKN, https://jatim.tribunnews.com/2020/08/05/peserta-skb-cpns-2019-tetap-boleh-ikut-tes-meski-positif-covid-19-berikut-penjelasan-bkn.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved