Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Pengamat: Kubu Kritis Bakal Tersingkir
semestinya Kementerian Hukum dan HAM tak buru-buru dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya
TRIBUNJAMBI.COM - Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Tentang hal itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno memberi komentar.
Ia mengatakan, semestinya Kementerian Hukum dan HAM tak buru-buru dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.
• Jokowi Keluarkan Inpres, Perintahkan Kepala Daerah Beri Sanksi Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan
• KPU Beri Keleluasan Calon Kepala Daerah Kampanye Melalui Iklan di Media Massa
• Keponakan Jusuf Kalla Diusung Demokrat di Pilkada Makassar, Pernah Kalah Lawan Kotak Kosong 2018
Sebab, kata Ady, partai tersebut masih memiliki konflik internal akibat dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh sejumlah kader Partai Berkarya.
"Mestinya pemerintah tak buru-buru mengeluarkan SK Menkumham, ini kan konfliknya baru, tiba-tiba sudah keluar SK pengesahannya," kata Ady saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Ady mengingatkan, masyarakat akan menduga ada hal yang aneh dengan diterbitkannya SK Menkumham tersebut.
Hal aneh itu, kata Ady, berkaca pada konflik dualisme partai politik bahwa biasanya akan berujung pada tersingkirnya kubu yang sering mengkritik pemerintah.
"Jangan sampai publik menduga ada hal yang aneh soal SK Menkumham yang begitu cepat dan mengelimir Tommy Soeharto. Khawatir ada dugaan aneh publik seperti itu, biasanya dualisme partai pasti berujung pada tersingkirnya kubu yang selama ini kritis ke pemerintah," ujarnya.
• Berapa Kekayaan Soeharto? Tommy Tumbang dari Pimpinan Partai Berkarya
• Billy Syahputra Ketemu Mantan, Amanda Manopo Malah Kasihani Elvia Cerolline: Emang Dapat Duit!
• Misteri Pemilik Coca-Cola di Indonesia, Mengapa Tak Pernah Terungkap Orangnya
"Bisa dicek pada konflik partai lainnya, bukan hanya berkarya," sambungnya.
Ady mengatakan, semestinya Kemenkumham menunggu konflik internal Partai Berkarya diselesaikan melalui mahkamah partai sebelum akhirnya menerbitkan SK Pengesahan Kepengurusan DPP.
"Soal dualisme Partai Berkarya biarkan konflik internal mereka diselesaikan dengan mediasi. Biasanya ada mahkamah partai untuk menyelesaikan konflik internal," pungkasnya.

Diberitakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
• Setelah 25 Kali Curi Motor Agus Akhirnya Tertangkap di Tungkal Ilir, Spesialis Curanmor
• OJK Sahkan KB Kookmin Sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin
• Detik-detik Video Pengantin Lakukan Foto Nikah saat Ledakan di Beirut, Hampir Terlempar Kena Angin
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.
Dualisme Partai Berkarya Untuk diketahui, terjadi dualisme di internal Partai Berkarya akibat dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam rangka pergantian susunan kepengurusan DPP partai.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya hasil Munaslub Badaruddin Andi Picunang mengatakan, pelaksanaan Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai adalah legal atau resmi.
Namun, kubu Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai.
• OJK Sahkan KB Kookmin Bank Sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin
• Niat Hati Atta Halilintar Tak Kunjung Bertemu Krisdayanti Diungkap, Padahal Minta Restu Nikahi Aurel
• Begini Kondisi Terkini Pria Asal Bali yang Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Hanya Berjarak 6 Hari
"Partai Berkarya ya, cuma satu. Kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," kata Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
Vasco mengatakan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi, telah diberhentikan dari partai.
Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).
"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr, Pengamat: Biasanya yang Kritik Pemerintah Tersingkir"
• Ketika Partai Berkarya Dualisme Kepemimpinan, Tommy dan Muchdi PR, Kubu Pengkritik Bakal Tersingkir
• Otto Hasibuan Pengacara Djoko Tjandra, Diundang Tapi Tak Hadir di ILC, Karni Ilyas: Tiba-tiba Hilang
• Mendagri Kembali Ingatkan, Tidak Ada Kampanye Pilkada Arak-arakan Dalam Jumlah Besar