Kompak Salahkan Corona, Dua Maling Bobol Toko Sembako, Dapat Rp 1 Juta dari Pimpinan Komplotan
Mudiyono mengaku, bergabung ke komplotan tersebut lantaran terdesak kebutuhan keluarga.
TRIBUNJAMBI.COM - Mudiyono (35) dan Kunarto (39) mengaku karena Korona mereka bergabung ke komplotan pencuri spesialis pembobolan toko pimpinan Tasuri (60).
Mereka berdua ditangkap polisi karena mencuri Toko,
Setiap Aksinya mereka dapat uang Rp 1 Juta dari Pimpinan mereka.
Mudiyono mengaku, bergabung ke komplotan tersebut lantaran terdesak kebutuhan keluarga.
• Lubuk Kambing Sebut Pembangunan Jalan Rabat Beton Melibatkan Masyarakat dan RT Setempat
• Ini Alasan Pelaku Berfikir Jadi Anggota BNN Gadungan
Ia pun nekat ikut komplotan maling yang beraksi di Kota Semarang.
"Aksi pencurian kami lakukan rata-rata seminggu sekali, setiap berhasil melakukan pencurian saya dapat uang Rp 1 juta dari Pak Tasuri," kata kuli bangunan ini kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/8/2020).
Mudiyono menyebut, sudah pernah melakukan aksi pembobolan toko di Semarang sebanyak 10 kali.
Namun berhasil menggasak barang curian sebanyak tiga kali.
Masing-masing di toko sembako dan bengkel di wilayah Tembalang serta toko gitar di Kecamatan Banyumanik.
"Saya bertugas mengambil barang di dalam toko dan memasukannya ke dalam mobil," ungkapnya.
Dia menjelaskan, peran di komplotannya mulai dari Tasuri (60) yang menentukan toko sasaran, mencari mobil dan menjual hasil barang curian.
Pelaku Buhari (50) bertugas membobol toko dengan alat linggis maupun gunting besi.
Selanjutnya, Kunarto (39) berperan sebagai driver.
"Kami selalu beraksi pada waktu dini hari," jelasnya.
Sementara Kunarto mengatakan, baru pertama kali bergabung dengan komplotan tersebut.
Ia bergabung lantaran kehilangan pekerjaan utamanya sebagai sopir buah.
"Saya dipecat sebab ada virus Corona," terangnya.
Kunarto tidak mengetahui alasan komplotannya melakukan aksi pencurian lantaran ia hanya mematuhi perintah dari Tasuri yang kini masih buron.
"Saya menyesal ikut mencuri dan tidak akan mengulanginya lagi," terangnya.
Kiprah komplotan maling spesialis pembobol toko asal Kabupaten Batang yang melakukan serangkaian aksinya di Kota Semarang kini sudah berakhir.
Pasalnya mereka telah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang Polrestabes Semarang.
"Betul kami tangkap komplotan tersebut yang beranggotakan empat orang."
• Lurah Lubuk Kambing Angkat Bicara Soal Jalan Rabat Beton yang Diduga Dibangun di Atas Tanah Makam
"Dua pelaku berhasil kami tangkap sedangkan dua lainnya masih kami buru," terang Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud didampingi Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/8/2020).
Kompol Mas'ud mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing Mudiyono (35) warga Dukuh Slatri Kelurahan Kalangsono Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang, berperan sebagai mengambil barang di toko.
Berikutnya, Kunarto (39) Dukuh Wonokerso Kelurahan Wonokerso Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, berperan sebagai sopir kendaraan.
Adapun dua pelaku yang masih buron, Tasuri (60) Dukuh Njetis Kelurahan Bulu Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang sebagai otak aksi pencurian.
Buhari (50) warga Kalangsono Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang berperan sebagai pembobol toko.
"Modus operandi yang mereka lakukan saat beraksi yaitu dengan memotong gembok dan merusak pintu toko selanjutnya mengambil barang- barang yang ada di dalam toko," paparnya.
Dijelaskan Kapolsek,para tersangka mengincar toko yang sepi dan tidak ada penjaganya.
Mereka terlebih dahulu menyurvei toko tersebut, sekira aman mereka lantas melakukan aksinya.
"Mereka juga mengincar barang yang mudah untuk dijual," bebernya.
Kompol Mas'ud mengatakan, kronologi penangkapan komplotan tersebut bermula saat pelaku melakukan aksi pembobolan toko Aneka Sembako di Jalan Klipang Sendangmulyo Tembalang, Senin (20/4/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembalang melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari rekaman cctv Polisi mengetahui mobil yang digunakan para tersangka memiliki ciri-ciri yaitu mobil Avanza warna hitam, ada stiker di kaca depan dan plat nomor yang sudah diidentifikasi.
Polisi akhirnya mendapat petunjuk saat patroli rutin berupa patroli subuh yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto, Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 04.00.
Mereka melihat mobil melintas di Meteseh Tembalang yang identik dengan mobil yang melakukan aksi pencurian di Toko Aneka Sembako.
• VIDEO Dandim 0416/Bute Sebut Daerah Menonjol Karhutla di Tebo, Perusahaan Ikut Bertanggungjawab
Tim Opsnal Unit Reskrim lalu melakukan pengintaian dengan cara mengikuti mobil tersebut.
Mereka lalu melakukan penyergapan di Jalan Puri Anjasmoro Semarang Barat, Kota Semarang.
"Saat melakukan penangkapan dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Dia melanjutkan, setelah di geledah di dalam mobil terdapat enam buah gitar hasil curian di daerah Jalan Meranti Banyumanik Kota Semarang.
Barang bukti lain, gunting besi, linggis dan sepasang plat nomor.
Selanjutnya dengan membawa dua orang pelaku yang berhasil di tangkap tersebut.
Pihaknya bergerak menuju rumah rumah terduga pelaku Tasuri di Dukuh Njetis Kelurahan Bulu Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang.
Di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa sembako hasil curian yang belum sempat dijual.
Barang bukti yang berhasil disita dari komplotan itu satu buah gunting besi, dua linggis, satu unit mobil Avanza hitam, sepasang plat nomor palsu B 2762 PFQ, satu kompresor.
Barang bukti sembako berupa satu box Madurasa, 27 sachet Energen, 5 pepsodent, 5 detergent, 10 korek api, dan dua slop rokok.
"Pelaku kami jerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun."
"Kami juga imbau dua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri," tandasnya.
SUMBER: Tribun Jateng
• Siap-siap Tes SKB CPNS Merangin, Peserta Bisa Cetak Kartu 8 Agustus
• Apa Saja Amalan Agar Mendapat Pahala di Hari Puasa Arafah? Simak Penjelasan Ustadz Syafiq Riza