Kasus Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Berpeluang Jadi Tersangka, Ini Jelasnya
Menurut ahli bahasa, unggahan Jerinx di media sosial memenuhi unsur ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Gendo memastikan tidak ada persiapan khusus kliennya itu dalam menjalani pemeriksaan polisi.
Menurut Gendo, Jerinx akan kooperatif dengan memberi keterangan sesuai postingan di akun Instagramnya yang membuat IDI merasa terhina itu.
"Enggaklah (persiapan khusus), kan dimintai keterangan paling mengingat-ingat peristiwa karena ini peristiwa sudah lama ya, sebulanan ya jadi mesti diingat-ingat," kata dia. (tribun network/win)
SUMBER: Surya
• SEDANG TAYANG, Nonton Live Streaming Konser Ulang Tahun Lesty Kejora, Rizky Billar Bakal Muncul?
• Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Asrama Haji Jambi Ajukan PK