Pilkada Serentak 2020
Jokowi Mengingatkan, Jangan Sampai Ada Klaster Baru Covid-19 Saat Pilkada 2020
Presiden Joko Widodo meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 tak memunculkan klaster baru penularan Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan 9 Desember 2020.
Sejumlah persiapan sudah dilakukan komisi pemilihan umum (KPU).
KPU akan menyelenggarakan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatna.
Presiden Joko Widodo meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 tak memunculkan klaster baru penularan Covid-19.
Untuk itu, ia berpesan agar selain menjaga kualitas dan kredibilitas pilkada, penyelenggara juga harus memastikan pesta demokrasi daerah itu berlangsung aman dari Covid-19.
• Kajati Jambi Yang Baru Resmi Dilantik, Jaksa Agung Juga Lantik Sejampidum dan Pejabat Eselon II
• Jenis Potongan Rambut yang Sesuai dengan Wajah, Panjang atau Pendek?
• Siapa Sebenarnya Sisca Soewitomo? Ratu Boga Indonesia yang Pensiun setelah 50 Tahun
"Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster terbaru atau gelombang baru dari Covid yang kontraproduktif," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai persiapan pilkada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Ia menambahkan, jangan sampai penyelenggara hanya memikirkan kualitas pilkada tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Presiden Jokowi pun mengatakan, negara-negara lain, misalnya Korea Selatan, Jerman, Singapura dan Prancis, juga telah melaksanakan pemilu lokal dan nasional di tengah pandemi.
Dengan demikian, Indonesia bisa belajar dari mereka cara menyelenggarakan pilkada yang aman di tengah pandemi.
• Kesaksian Warga Ledakan di Lebanon: Seluruh Kota Tampak Menghitam dan Ambulans Sulit Lewat
• Pilihan Mobil Bekas Sedan Rp 100 Jutaan - Toyota Altis, Camry, BMW E39 528i, Honda Civic, Jaguar
• Calon Kepala Daerah Diusung Partai Berkarya Harus Tanda Tangan Muchdi PR, SK Disahkan Kemenkum HAM
"Pilkada 2020 harus semakin berkualitas dan juga aman Covid-19 sehingga aspek kesehatan aspek keselamatan petugas peserta dan juga tentu saja pemilih harus menjadi prioritas," lanjut dia.
Pilkada serentak 2020 diketahui akan digelar di 270 daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pada awal pandemi Covid-19, KPU sempat menunda tahapan pilkada selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga pertengahan Juni.
Tahapan pilkada baru dilanjutkan kembali pada pertengahan Juni lalu. Pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September digeser ke 9 Desember.
• Ditemukan 30 Titik Hotspot, Pemkab Sarolangun Mulai Siapkan Satgas Karhutla
• Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR Terima SK Pengesahan Kepengurusan dari Kemenkum dan HAM
• Ledakan di Lebanon, 73 Tewas dan Ribuan Orang Terluka, Getaran Terasa Hingga Siprus
Namun, tetap digelarnya pilkada di masa pandemi ini sebelumnya menuai kritik, salah satunya dari organisasi Perludem. Hasil survei Indikator Politik dan Charta Politika juga menunjukkan mayoritas responden tak setuju pilkada digelar di tengah pandemi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Jangan Sampai Pilkada 2020 Munculkan Klaster Baru Covid-19"