Hadi Pranoto Tuntut Rp 145 Triliun, Begini Reaksi Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid!

Begini reaksi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.

Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribun Timur/ Youtube @dunia MANJI/ Facebook Muhammad Saifuddin Hakim
Siapa Prof Hadi Pranoto? 

TRIBUNJAMBI.COM - Begini reaksi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid  terkait ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.

Tak main-main, Hadi Pranoto bakal menuntut yang melaporkannya ke polisi sebesar Rp 145 triliun.

"Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum kalau merasa dirugikan. Kalau dia mau laporkan balik, saya dengan senang hati, itu hak dia," kata Muannas, Selasa (4/8).

China Beri Peringatan Keras Terhadap AS Terkait Pembelian Paksa TikTok

"Karena perkara Sudah dilaporkan ada tindak pidana hoaks, maka laporan itu harus dibuktikan terlebih dahulu," kata Muannas.

Dia mengatakan pihaknya meminta Hadi Pranoto untuk diperiksa terlebih dahulu soal klaim yang menyebut herbal penyembuh Covid-19.

Begini Kata Gading Marten soal Peluang Rujuk dengan Gisella Anastasia

Nantinya, pihak penyidik polisi yang menilai apakah yang diucapkan Hadi Pranoto sebuah kebohongan atau tidak.

Ia juga menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyebut obat herbal yang dikeluarkannya telah terdaftar BPOM.

Menurutnya, Hadi Pranoto harus memenuhi pemanggilan kepolisian terlebih dulu untuk membuktikan ucapannya tersebut.

"Itu yang menilai bukan dia, tapi penyidik berdasar pemeriksaan. Karena faktanya, interview dia menimbulkan polemik di berbagai kalangan. IDI, Menkes, bahkan dokter membantah. Masyarakat juga keberatan. Jadi dia ikuti proses hukum saja," jelasnya.

Terungkap Penghasilan Fantastis Ruben Onsu dari Bisnis Ayam Geprek, Capai Miliaran Per Bulan!

Ketika disinggung jika Hadi bisa membuktikan uji klinis obat herbal tersebut, ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh Hadi Pranoto.

"Gak masalah. Kita juga tempuh proses hukum, kalau dia merasa dirugikan silakan saja tempuh proses hukum," kata dia.

Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan herbal penyembuh Covid-19 mengaku merasa dicemarkan nama baiknya setelah dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, Hadi Pranoto juga akan menuntut ganti rugi hingga Rp 147 triliun.

Meski demikian, Hadi Pranoto mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Tata Cara Mengerjakan Salat Taubat Sesuai Anjuran dan Tuntunan Rasulullah SAW

"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved