Berita Nasional
Gaji ke-13 Sebentar Lagi Cair, ASN Diminta Bersabar, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Jokowi Saja
Gaji ke-13 Sebentar Lagi Cair, ASN Diminta Bersabar, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Jokowi Saja
TRIBUNJAMBI.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal menunggu sebentar lagi gaji ke-13 yang akan cair bulan Agustus 2020.
Gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara benar-benar sudah di depan mata.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, gaji ke-13 akan diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.
Dia pun memastikan, pencairan gaji ke-13 tidak sampai di akhir bulan.
• Lahir Di Lebanon, Mantan Pemeran Film Dewasa Mia Khalifa Ikut Berkomentar Atas Ledakan Di Beirut
• Pernah Hampir Bercerai, Raffi Ahmad Ungkap Hal yang Membuatnya Luluh Terhadap Nagita Slavina
• Nasib Istri Oknum Anggota DPRD yang Ingin Telanjangi Selingkuhan Suaminya Depan Umum, Terancam Dibui
• Cerita Pilu Istri Lihat Detik-detik Suami Cabuli Putrinya, Diintai dari Lubang yang Sengaja Dibuat

"Enggak, lah (cair di akhir bulan). Sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin kepada Kompas.com, Minggu (2/8).
Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
• Ledakan Dasyat Di Beirut, Korban Tewas Terus Bertambah
• Lingkungan Rusak Akibat Tambang Minyak Ilegal di Sarolangun, Sungai dan Rawa Tercemar Minyak Mentah
• Takut Tertular Covid-19, Wanita di Jatim Terpaksa Melahirkan di Kamar Mandi : Bidan Tidak Mau Terima
• Belum Perang di Laut China Selatan, Trump dan Xi Jinping Perang Untuk Rebutan TikTok, Tiongkok Kesal

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.
Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.
Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun
"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun."
"Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," kata mantan Direktur Bank Dunia ini beberapa waktu lalu.
• Polres Muarojambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Sekernan dan Jaluko
• Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Full Album, Ada Video Religi Terbaru 2020
• Ramalan Zodiak Besok Kamis (6/8) - Aries Perhatikan Makanan Manis yang Dikonsumsi, Leo Lebih Hidup
• Viral Video Kakek Salat Idul Adha Pakai Seragam SMA, Kisahnya Ternyata Bikin Terharu
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Sabar, pencairan gaji ke -13 tinggal tunggu tanda tangan Presiden Jokowi.