Berita Regional

Istri Gerebek Brigadir Ismoyo yang Curi Uang Tersangka itu sama Wanita Lain

Nama Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah kini menjadi sorotan karena, selain diduga mencuri uang milik tersangka narkoba, ia juga digerebek istri

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Oknum polisi bernama Brigadir Ismoyo tak hanya terlibat kasus pencurian, ia juga digerebek istri bareng wanita lain 

TRIBUNJAMBI.COM – Nama Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah kini menjadi sorotan karena, selain diduga mencuri uang milik tersangka narkoba, ia juga digerebek istri bersama wanita lain.

Anggota Polres Tanjungbalai ini tengah menjadi sorotan.

Selain mangkir kerja selama sepekan, ia juga digerebek istrinya saat bermalam di rumah wanita lain.

Tak hanya kasus perselingkuhan, Ismoyo kini berstatus tersangka pencurian uang milik tersangka narkoba yang pernah ia tangani.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, membenarkan hal tersebut.

"Benar, Brigadir Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Modus Curi Uang Tersangka Narkoba

Kasus ini bermula ketika Ismoyo bertugas sebagai penyidik dalam perkara narkoba dengan tersangka berinisial A.

Dalam pemeriksaan, ia meminta PIN Mobile Banking milik A.

Tak lama setelah itu, uang senilai Rp12 juta dari rekening A hilang.

Merasa dirugikan, A melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Sudah tahap sidik, disangkakan dengan pasal 374 subsider pasal 372 subsider pasal 362 KUHP," jelas AKBP Welman Feri.

A dalam sebuah video juga menceritakan bahwa setelah diminta PIN, rekening Mobile Banking miliknya tiba-tiba terblokir.

Saat diperiksa, saldo Rp12 juta lebih sudah raib.

Digerebek Sang Istri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved