Berita Regional
Istri Gerebek Brigadir Ismoyo yang Curi Uang Tersangka itu sama Wanita Lain
Nama Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah kini menjadi sorotan karena, selain diduga mencuri uang milik tersangka narkoba, ia juga digerebek istri
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM – Nama Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah kini menjadi sorotan karena, selain diduga mencuri uang milik tersangka narkoba, ia juga digerebek istri bersama wanita lain.
Anggota Polres Tanjungbalai ini tengah menjadi sorotan.
Selain mangkir kerja selama sepekan, ia juga digerebek istrinya saat bermalam di rumah wanita lain.
Tak hanya kasus perselingkuhan, Ismoyo kini berstatus tersangka pencurian uang milik tersangka narkoba yang pernah ia tangani.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, membenarkan hal tersebut.
"Benar, Brigadir Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Modus Curi Uang Tersangka Narkoba
Kasus ini bermula ketika Ismoyo bertugas sebagai penyidik dalam perkara narkoba dengan tersangka berinisial A.
Dalam pemeriksaan, ia meminta PIN Mobile Banking milik A.
Tak lama setelah itu, uang senilai Rp12 juta dari rekening A hilang.
Merasa dirugikan, A melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Sudah tahap sidik, disangkakan dengan pasal 374 subsider pasal 372 subsider pasal 362 KUHP," jelas AKBP Welman Feri.
A dalam sebuah video juga menceritakan bahwa setelah diminta PIN, rekening Mobile Banking miliknya tiba-tiba terblokir.
Saat diperiksa, saldo Rp12 juta lebih sudah raib.
Digerebek Sang Istri
Suami Bakar Istri di Warung Es Kelapa lantaran Cemburu Buta Tengah Hari |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Deli Serdang Dirudapaksa Ayah Kandung dan Pamannya sejak 2018, Ketahuan saat Hamil |
![]() |
---|
Fenomena Langka, Hujan Es Guyur Lampung Barat Hampir Satu Jam |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ria Norsan, Gubernur Kalbar yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi Jalan |
![]() |
---|
Kepsek dan Guru SD di Pandeglang Karaoke saat Jam Belajar Viral, Berujung Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.