Selama 8 Tahun Baru Ketahuan Sang Ayah Perkosa Anak Sulung, Terbongkar Ketika Anak Kabur dari Hotel
Namun kemudian, saat pelaku tertidur sekitar pukul 19.30 Wita, korban memberanikan diri lari dari hotel.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja berinisal JM (15) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, MSP (36).
Warga yang tinggal di Tabanan, Bali itu ternyata sudah memperkosa korban selama delapan tahun, yakni sejak 2012 lalu.
Aksi kejahatan ini terbingkar setelah korban berhasil kabur dari hotel.
Kasat Reskrim Polres Tabanan Bali AKP I Made Pramasetya menyebutkan, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku pertama kali di indekos yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Ketika itu, kata Pramasetya, kedua adik korban dan ibu tiri korban tengah berjualan.
• Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Agustus 2020
• Berpisah dari Gading Marten, Kini Gisella Anastasia harus Banting Tulang Demi Gempi
• Jokowi Tak Langsung Serahkan Keppres, Gubernur Kepri: Jangan Cemas ya
• Terjadi Lagi, Kali Ini Ada Youtuber Bikin Video Prank Sampah Daging, Targetnya Emak-emak, Begini
Memanfaatkan situasi indekos yang sepi, MSP memaksa anak sulungnya berhubungan badan.
Diancam, dilakukan berkali-kali dan bertahun-tahun
Pramasetya menjelaskan, korban mendapatkan ancaman dari ayahnya.
Sehingga meski pemerkosaan dilakukan berkali-kali, korban tak berani bercerita.
"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata dia, Sabtu (1/8/2020).
Terbongkar ketika pelaku ajak anaknya ke hotel
Senin (27/7/2020) menjadi awal mula kasus pemerkosaan selama 8 tahun itu terbongkar.
Mulanya, korban lagi-lagi diajak oleh ayahnya berhubungan badan.
Kali ini ayah korban mengajaknya ke sebuah hotel sekitar pukul 18.00 Wita dan memaksa korban berhubungan badan dengannya.
Namun kemudian, saat pelaku tertidur sekitar pukul 19.30 Wita, korban memberanikan diri lari dari hotel.