Pria Ini Lecehkan Putri Remajanya di Bali Berkali-kali, Korban Tak Berani Melawan, Sampai. . .
Tindak pelecehan seksual di kalangan keluarga sendiri kembali terjadi, kali ini di Tabanan, Bali. Nasib tragis menimpa anak remaja ini.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini memang mengakui peristiwa tersebut dilakukan olehnya kepada anak kandungnya.
"Pelaku juga beralasan, khilaf dan kerap dilakukan saat mabuk juga biasanya," terang Pramasetya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Untuk sementara, pelaku disangka Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Pelaku terancam hukuman kurungan selama 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ayah Perkosa Anak Selama 8 Tahun: Terbongkar setelah Korban Kabur, Pelaku Ngaku Khilaf,
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul FAKTA Ayah Sering Perkosa Anak Kandung Mulai Tahun 2012, Terbongkar saat Korban Sudah Tak Kuat Lagi, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/01/fakta-ayah-sering-perkosa-anak-kandung-mulai-tahun-2012-terbongkar-saat-korban-sudah-tak-kuat-lagi?page=all.
Editor: Ansar