Pria Ini Lecehkan Putri Remajanya di Bali Berkali-kali, Korban Tak Berani Melawan, Sampai. . .

Tindak pelecehan seksual di kalangan keluarga sendiri kembali terjadi, kali ini di Tabanan, Bali. Nasib tragis menimpa anak remaja ini.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJAMBI.COM

Tindak pelecehan seksual di kalangan keluarga sendiri kembali terjadi, kali ini di Tabanan, Bali. Nasib tragis menimpa anak remaja ini.

Seorang Ayah berinisial MSP (36) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial JM (15).

Mirisnya aksi bejat MSP itu telah dilakukan selama 8 tahun sejak 2012 lalu, di Tabanan, Bali 

Tak kuat dengan perlakuan ayah kandungnya, korban dibantu seseorang, kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian, Selasa (28/7/2020).

Sapi Kurban Ngamuk Saat akan Disembelih, Kabur hingga Masuk Rumah Makan Warga, Sempat Mau Masuk Sini

Update Kasus Covid-19 per 1 Agustus, Indonesia Dekati Angka Total 110 Ribu Penderita


 

Diberitakan Tribun-Bali.com, perlakuan bejat MSP itu terjadi sejak 2012 lalu di sebuah kamar kos di Kecamatan Tabanan.

Saat itu, korban dipaksa ayah kandungnya sendiri untuk berhubungan badan.

Pelaku memanfaatkan situasi indekos yang sepi untuk menyetubuhi anak sulungnya itu.

tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan (The Week)

Kemudian, agar korban tak menceritakan hal itu kepada siapapun, pelaku mengancam akan menyakiti korban.

Sehingga, meski pemerkosaan dilakukan berkali-kali, korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan Bali, AKP I Made Pramasetya.

Diajak ke hotel, melarikan diri dan bersembunyi

Kasus ayah perkosa anak kandungnya ini terungkap setelah korban melaporkannya ke Polres Tabanan pada Selasa (28/7/2020) sekira pukul 15.00 WITA.

Korban yang sudah tak tahan akhirnya melaporkan ayahnya sehari setelah diajak ke sebuah hotel di Tabanan.

Pada Senin (27/7/2020) lalu, sekira pukul 18.00 WITA, korban diajak pelaku ke sebuah hotel dan dipaksa berhubungan badan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved