Ini Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Sosok Oknum Jaksa yang Bisa "Dibeli" Djoko Tjandra

Foto seorang jaksa perempuan bersama buronan korupsi Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking viral di media sosial.

Editor: Nani Rachmaini
ist
Beredar sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki. 

TRIBUNJAMBI.COM

Kasus koruptor Joko Tjandra sedang jadi buah bibir.

Institusi penegak hukum Indonesia tercoreng dengan ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Selain kepolisian, kejaksaan juga tercoreng karena perilaku korup oknum yang berkolusi dengan penjahat. 

Tragis, Kerap Lihat Ibu Disiksa, Adiknya Diperkosa, Ini yang Dilakukan Anak ke Bapak Tirinya

Di kepolisian, sejumlah jenderal berbintang 1 hingga 2 dicopot dan dihukum.

Pun demikian di kejaksaan.

Foto seorang jaksa perempuan bersama buronan korupsi Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking viral di media sosial.

Jaksa tersebut diketahui bernama Pinangki Sirna Malasari.

Ia menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Atas kasus tersebut, Pinangki Sirna Malasari pun dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan Dari Jabatan Struktural. Pencopotan itu diteken langsung oleh Wakil Jaksa Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan keputusan tersebut setelah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan pemeriksaan langsung kepada Jaksa Pinangki.

"Ternyata telah ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Dr Pinangki Sirna Malasari sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi Inspeksi kasus," kata Hari kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakfa-fakta Jaksa Pinangki Sirna Malasari:

1. 9 Kali ke Luar Negeri Tanpa Izin

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved