Ini Kata Kampus di Australia Soal Ibrahim Malik Diduga Lecehkan 30 Wanita, UII Cabut Status Prestasi
University of Melbourne mengeluarkan hasil investigasi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya asal Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM
Ibrahim Malik 'mahasiswa berprestasi' dari Indonesia dilaporkan terlibat pelecehan seksual puluhan perempuan, hasil investigasi kampus University of Melbourne.
Apa kata Ibrahim Malik?
University of Melbourne mengeluarkan hasil investigasi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya asal Indonesia.
Sementara di Indonesia, kasus tuduhan dengan 30 pelapor perempuan masih terbuka.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Indonesia di University of Melbourne berawal saat Universitas Islam Indonesia ( UII ) Yogyakarta menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan alumninya, yang saat itu juga sedang menempuh pendidikan di Melbourne, negara bagian Victoria, Australia dengan beasiswa dari Pemerintah Australia.
UII merujuk mahasiswa tersebut dengan sebutan "IM", namun LBH Yogyakarta yang mendampingi setidaknya 30 pelapor dalam jumpa persnya menyebutkan nama Ibrahim Malik dengan identitas mahasiswa di University of Melbourne serta penerima beasiswa "Australia Awards Scholarship".
Awal Mei lalu, Meila Nurul Fajriah dari LBH Yogyakarta dalam jumpa pers mengatakan lembaganya menerima laporan pelecehan seksual yang dilakukan Ibrahim Malik yang terjadi sejak tahun 2016 dan terjadi di Indonesia dan Australia.
Setelah melakukan investigasi independen yang melibatkan investigator eksternal, pihak Universitas Melbourne akhirnya mengambil keputusan.
Dalam keputusannya, pihak kampus menyatakan bahwa alumnus UII itu tidak melanggar kebijakan atau kode etik, dan tak ada cukup bukti dia melanggar hukum.
Menurut juru bicara University of Melbourne, keputusan ini diambil setelah penyelidik eksternal memeriksa berdasarkan pengaduan formal dari seorang perempuan.
"Universitas menunjuk penyelidik eksternal untuk memeriksa tuduhan setelah seorang perempuan mengajukan pengaduan formal sesuai proses [yang berlaku dalam] Kebijakan Perilaku Mahasiswa." "
Tuduhan [dalam pengaduan itu] itu tidak melibatkan kontak fisik," katanya.
University of Melbourne menjelaskan ada pula perempuan kedua yang menyampaikan keluhan, namun tidak mengajukan pengaduan formal.
"Kedua perempuan yang sekarang tinggal di luar Australia ini, mendapat dukungan dari pihak Universitas selama proses ini, dan mahasiswa yang bersangkutan juga ditawari bantuan."