Ini Deretan Kebijakan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud yang Menuai Pro dan Kontra
Sederet kebijakan yang diberlakukannya selalu menuai pro dan kontra. Salah satunya, sorotan
"Dalam mengembangkan BDR, pelibatan penyedia konten dari luar negeri dapat dipandang sebagai jalan pintas dan kurangnya apresiasi pada produksi konten dalam negeri," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela dalam keterangan tertulis di situs web KPI tertanggal 23 Juni 2020.
Sementara itu, Nadiem menyebut kerja sama Kemendikbud dan Netflix tidak menggunakan anggaran alias gratis.
"Mengenai Netflix 100 persen gratis dan bertujuan dalam kebinekaan global, terutama untuk planet kita dan pengetahuan global sains. Dan itu secara fundamental suatu knowledge global," kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X secara virtual, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (22/6/2020).
3. Bayar SPP bisa pakai GoPay
Tak hanya menyoal wacana dan kebijakan, Nadiem Makarim pernah menjadi sorotan usai Gojek dengan dompet digitalnya, GoPay, menjadi salah satu alternatif saluran pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Nadiem diketahui merupakan pendiri dan mantan CEO Gojek.
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan apabila sekolah-sekolah menerapkan pembayaran uang SPP menggunakan GoPay karena dapat memudahkan.
Ia mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem.
Sebab, hal tersebut sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," ucap Dede, seperti diberitakan Kompas.com, 18 Februari 2020.
Terkait hal tersebut, Nadiem pun juga menegaskan bahwa pembayaran SPP yang bisa memakai GoPay bukan kebijakan Kemendikbud.
Ia menegaskan sudah melepas semua kewenangannya di Gojek.
Nadiem mengatakan, penambahan fitur pembayaran SPP murni merupakan inovasi Gojek untuk memenuhi persaingan pasar.
"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit antara dompet digital, di mana semua bisa menerima apa pun," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti diberitakan Kompas.com pada Kamis (20/2/2020).
Nadiem menegaskan tak pernah mengatur metode pembayaran SPP. Artinya, sekolah bebas menentukan metode pembayaran SPP, baik di bank maupun dompet digital.