Ini Deretan Kebijakan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud yang Menuai Pro dan Kontra

Sederet kebijakan yang diberlakukannya selalu menuai pro dan kontra. Salah satunya, sorotan

Editor: Nani Rachmaini
Tangkapan layar kanal Youtube Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa Covid-19, Senin (15/6/2020). 

1. Wacana pembelajaran jarak jauh permanen

Mendikbud Nadiem pernah menyebut pembelajaran jarak jauh memanfaatkan teknologi bisa diterapkan permanen setelah pandemi Covid-19 selesai.

Dia menilai proses adaptasi yang dilakukan guru dan siswa pada masa pandemi dengan teknologi tak akan terulang.

Dengan demikian, menurut dia, perlu dijadikan peluang menerapkan teknologi dalam pembelajaran.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi," kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (3/7/2020).

Hybrid model yang disebut merupakan penggabungan antara belajar tatap muka dan jarak jauh.

Akan tetapi, pengamat pendidikan Doni Koesoema kurang sepakat dengan wacana Nadiem Makarim.

Ia menilai dunia pendidikan Indonesia belum siap jika harus melakukan pembelajaran jarak jauh permanen.

"Baik yang sifatnya penuh maupun hybrid, model daring dan luring. Kalau untuk yang pembelajaran jarak jauh penuh, saya rasa belum siap," kata Doni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Selain itu, jika ingin menerapkan pembelajaran jarak jauh permanen, menurut dia, harus ada penelitian dan kajian akademis untuk melihat tujuan dan sasaran.

2. Kerja sama dengan Netflix

Masih dalam rangka pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim menggandeng Netflix dalam pengadaan film dokumenter untuk program belajar dari rumah.

Film tersebut ditayangkan di TVRI.

Kebijakan tersebut pun menuai polemik.

Komisi Penyiaran Indonesia menyayangkan langkah Kemendikbud karena memilih konten kreator luar negeri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved